SUARA CIREBON – Ketua Dewan Syuro Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon, KH Saefullah Amin memastikan penomoran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Cirebon, belum final.
Hal itu disampaikan KH Saefullah menyikapi dinamika yang tengah terjadi di internal partainya tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Kang Asep ini, maraknya pemberitaan di media massa, bukan konflik internal PKB.
“Hanya ada perbedaan pendapat yang terjadi di internal PKB Kabupaten Cirebon soal penomoran bacaleg. Ada yang mengemasnya seolah-olah terjadi konflik,” ujar Kang Asep kepada awak media, Senin, 29 Mei 2023.
Terkait isu adanya dugaan jual beli nomor urut bacaleg PKB, hal itu sudah menjadi atensi pihaknya untuk disikapi dan selesaikan sampai tuntas. Adapun langkah-langkahnya adalah, dewan syuro sudah meminta kesekretariatan DPC PKB untuk mengumpulkan pihak-pihak terkait.
“Pihak terkait ini, mulai dari unsur pengurus DPC PKB Kabupaten Cirebon hingga anggota Fraksi PKB DPRD yang sudah menyampaikan dugaan jual beli nomor urut bacaleg di media,” katanya.
Saat ditanya dalam penentuan nomor urut bacaleg tersebut, apakah pihak tanfidziah DPC melibatkan dewan syuro dan nomor yang sudah ditetapkan sudah sesuai mekanisme partai, Asep menjawab, pihaknya sudah menyarankan untuk membentuk tim 5 dalam proses pencalegan di partainya.
Namun, diakui Asep, tim 5 yang dimaksud tidak bekerja secara maksimal, sehingga hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.
Namun, dirinya menegaskan, penomoran bacaleg PKB masih belum final dan masih bisa diubah hingga KPU menetapkan daftar calon tetap (DCT).
“Terkait pencalegan kami bentuk tim 5, tapi kerjanya belum maksimal. Sementara terkait penomoran, belum final masih ada waktu, prosesnya masih panjang, ada DCS , nanti kita akan minta masukan-masukan,” ujarnya.
Seperti diketahui, internal PKB Kabupaten Cirebon tengah diterpa konflik yang tak berkesudahan. Selain para kader tidak terima atas pergantian ketua DPC dari Hasan Basori ke Jamil Abdul Latief, juga ditambah kisruh penempatan nomor urut bacaleg.
Salah satunya dipicu, empat bacaleg petahana yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon yakni H Tanung, Emha Syahirul Alam, Pandi dan H Mahmudi ditempatkan di nomor sepatu atau nomor besar yakni 4, 5 dan 6. Tak hanya mereka, beberapa putra pejuang PKB yang ikut mendeklarasikan partai pun ditempatkan di posisi yang sama.
Sedangkan nomor urut 1, 2 dan 3 di masing-masing dapil selain diisi KSB dan bacaleg petahana, ditempati kader-kader PKB yang dianggap baru. Hal itu memunculkan adanya dugaan jual beli nomor urut bacaleg.
Diberitakan sebelumnya, kritikan tajam terus dialamatkan kader dan simpatisan yang kecewa kepada pimpinan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon. Para kader kecewa dengan langkah DPC dalam menentukan nomor urut bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang telah menimbulkan kegaduhan dan konflik internal.
Salah satunya, kader senior PKB Kabupaten Cirebon, Nuroji Junaedi, yang mengaku sangat kecewa dengan cara pimpinan DPC (ketua, sekretaris dan bendahara, red) dalam menentukan nomor urut bacaleg yang terkesan ingin “mengubur” kader-kader senior dan pejuang partai.
“Saya sangat menyayangkan pimpinan DPC PKB Kabupaten Cirebon yang tidak segera meredam soal konflik penomoran ini, hingga isu dugaan jual beli nomor urut bacaleg jadi ramai. Yang seharusnya tidak sampai menjadi konsumsi publik,” ujar Nuroji kepada awak media, Minggu, 28 Mei 2023.
Menurut Nuroji, cara yang mendekati asas keadilan dan asas penghargaan kepada para kader dalam penomoran bacaleg adalah berdasarkan skoring. Menurutnya dengan cara tersebut, para bacaleg pun akan menerima dengan legawa.
“Tapi cara-cara yang disampaikan LPP DPC PKB Kabupaten Cirebon di media, lebih kepada cara-cara memaksakan kehendak atau cara-cara kapitalis,” tegas Nuroji.***