Hal itu disampaikan KH Saefullah menyikapi dinamika yang tengah terjadi di internal partainya tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Kang Asep ini, maraknya pemberitaan di media massa, bukan konflik internal PKB.
“Hanya ada perbedaan pendapat yang terjadi di internal PKB Kabupaten Cirebon soal penomoran bacaleg. Ada yang mengemasnya seolah-olah terjadi konflik,” ujar Kang Asep kepada awak media, Senin, 29 Mei 2023.
Terkait isu adanya dugaan jual beli nomor urut bacaleg PKB, hal itu sudah menjadi atensi pihaknya untuk disikapi dan selesaikan sampai tuntas. Adapun langkah-langkahnya adalah, dewan syuro sudah meminta kesekretariatan DPC PKB untuk mengumpulkan pihak-pihak terkait.
“Pihak terkait ini, mulai dari unsur pengurus DPC PKB Kabupaten Cirebon hingga anggota Fraksi PKB DPRD yang sudah menyampaikan dugaan jual beli nomor urut bacaleg di media,” katanya.
Saat ditanya dalam penentuan nomor urut bacaleg tersebut, apakah pihak tanfidziah DPC melibatkan dewan syuro dan nomor yang sudah ditetapkan sudah sesuai mekanisme partai, Asep menjawab, pihaknya sudah menyarankan untuk membentuk tim 5 dalam proses pencalegan di partainya.
Namun, diakui Asep, tim 5 yang dimaksud tidak bekerja secara maksimal, sehingga hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.
Namun, dirinya menegaskan, penomoran bacaleg PKB masih belum final dan masih bisa diubah hingga KPU menetapkan daftar calon tetap (DCT).