SUARA CIREBON – Jumlah pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Majalengka meningkat signifikan. Peningkatan pemohon SKCK tersebut terjadi sejak usai libur Lebaran 1444 H.
Meningkatnya pemohon karena perusahaan dan tempat kerja yang harus menyertakan SKCK,termasuk juga dimulainya pendaftaran mahasiswa baru.
Kasat Intelkam Polres Majalengka, AKP Agus Romy mengatakan,untuk memberikan pelayanan prima, Polres Majalengka menambah jam pelayanan, hal ini dilakukan untuk mengakomodasi lonjakan jumlah dan memastikan semua pemohon SKCK akan dilayani.
“Kami akan melayani seluruh pemohon sesuai dengan aturan hingga menambah jam pelayanan. Kita juga memastikan selalu memberikan pelayanan dengan cepat, tepat dan humanis bagi para pemohon pembuatan SKCK,” ujarnya, Senin, 29 Mei 2023.
Kasat Intelkam menambahkan, bahwa membludaknya pemohon SKCK ini diprediksi erat kaitannya dengan masa akhir sekolah.
Seperti pembuatan baru kebanyakan kalangan pelajar SMA yang baru lulus, untuk keperluan melamar pekerjaan.
Sementara itu seorang pemohon SKCK , Haris mengaku membutuhkan SKCK untuk melamar pekerjaan di beberapa perusahaan.
“Saya ingin ikut seleksi perekrutan tenaga kerja. Salah satu syaratnya harus melampirkan SKCK,”ucapnya.
Pemohon lainnya, Topo rela mengantre untuk memperoleh SKCk guna keperluan masuk universitas.
”Salah satu persyaratan yang harus disertakan untuk pendaftaran adalah surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian,” tuturnya.***