SUARA CIREBON – Ribuan kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) se-Kabupaten Cirebon berkumpul di GOR Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa, 30 Mei 2023.
Dalam pertemuan dengan agenda pembinaan tersebut, PPKBD curhat ke Bupati meminta fasilitas yang diyakini bisa mendukung tugas mereka sebagai kepanjangan tangan DPPKBP3A Kabupaten Cirebon. PPKBD curhat ke Bupati meminta dukungan fasilitas berupa sepeda dan smart phone.
Kepala DPPKBP3A, Hj Eni Suhaeni membenarkan adanya curhatan PPKBD tersebut. Eni menilai, curhatan tersebut wajar dan rasional karena sesuai dengan tugas yang mereka emban.
Namun demikian, untuk merealisasikan keinginan mereka sangat bergantung terhadap anggaran.
“PPKBD jumlahnya ada 2700 se-Kabupaten Cirebon. Mereka kepanjangan tangan dari DPPKBP3A untuk ikut mengendalikan penduduk supaya masyarakat mau ber KB,” ujar Eni.
Selain mengajak masyarakat ber-KB, menurut Eni, PPKBD juga terlibat dalam penanganan stunting, melakukan pendampingan baik kepada calon pengantin, ibu hamil hingga pendampingan pasca bersalin dan kepada balita.
“Jadi, rumah mereka ke penduduk di RT atau RW lain kan cukup jauh, makanya tadi ada curhatan minta sepeda,” kata Eni.
Sedangkan terkait curhatan PPKBD meminta smart phone, kata Eni, mereka membutuhkan smart phone untuk tugas yang berkaitan dengan aplikasi elektronik siap nikah siap hamil (elsimil). “Mungkin karena hp mereka jadul jadi ingin punya hp sendiri yang khusus untuk program elsimil,” terangnya.
Eni mengatakan, pihaknya akan mencoba untuk mengajukan anggaran untuk memenuhi permintaan PPKBD tersebut ke Bappelitbangda dan DPRD. Jika pengajuan tersebut diterima, itu berarti curhatan PPKBD didengar dan terlaksana.
“Karena di Kabupaten lainpun ada yang memberi sepeda motor atau sepeda untuk akses ke penduduk yang jauh. Hanya saja, keinginan itu ya kembali lagi ke anggaran,” kata Eni.
Selain itu, PPKBD juga meminta Perda Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) diubah agar biaya bongkar pasangnya bisa lebih rendah.
Pasalnya, masih banyak masyarakat miskin yang tidak bisa menjangkau MKJP dengan standar biaya yang ada saat ini.
“Tidak semua punya BPJS, kenyataannya memang banyak masyarakat yang tidak punya BPJS sehingga pada saat mau angkat implan atau IUD harus sesuai Perda. Makanya mereka minta ke Bupati supaya diubah lebih ringan lagi,” paparnya.***