Rabu, Desember 17, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

2 Kasus Pencabulan di Kuningan, Anak-anak Jadi Korban, Oknum Pegawai LKSA Jadi Tersangka

Sukirno by Sukirno
Senin, 5 Juni 2023
in Berita Utama, Kuningan
Reading Time: 2 mins read
A A
2 Kasus Pencabulan di Kuningan, Anak-anak Jadi Korban, Oknum Pegawai LKSA Jadi Tersangka

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian (tengah) memaparkan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur saat konferensi pers di mapolres setempat, Senin, 5 Juni 2023.* (Foto: Humas Polres Kuningan)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Sebanyak dua tersangka dari dua kasus pencabulan di Kuningan berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan.

Pertama, kasus pencabulan dan persetubuhan di Kuningan terhadap anak di bawah umur ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian mengungkapkan, identitas dua tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini yaitu MPE yang merupakan seorang karyawan swasta berusia 61 tahun yang tinggal di Kabupaten Kuningan.

Dipaparkan Willy, berdasarkan keterangan dari anak korban, tersangka MPE melakukan persetubuhan pada tahun 2022 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah kamar di Kabupaten Kuningan.

“Tersangka tersebut mengajak korban ke Yayasan LKSA dengan dalih pergi ke Obyek Wisata Waduk Darma,” kata Kapolres Willy saat konferensi pers di mapolresta setempat pada Senin, 5 Juni 2023.

Namun, kata Willy, di tempat tersebut tersangka melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban.

Kemudian, lanjut Willy, tersangka kedua adalah AS alias D seorang pedagang berusia 55 tahun yang juga beralamat di Kabupaten Kuningan.

“Tersangka AS alias D melakukan pencabulan pada bulan Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya yang berada di Kabupaten Kuningan,” jelasnya.

Modusnya, diterangkan Willy, tersangka AS mengajak korban membeli bakso.

Namun, setelah ayah kandung korban pergi meninggalkan tempat, tersangka melancarkan aksi bejatnya terhadap korban di dalam rumahnya.

Dalam pengungkapan kasus pencabulan di Kuningan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari korban, seperti gamis panjang berwarna hijau, celana panjang bermotif kotak-kotak, dan kaos panjang berwarna putih.

Berita Terkait

Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Meluap, Rendam 2.816 Rumah, 9.731 Jiwa Terdampak

Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Meluap, Rendam 2.816 Rumah, 9.731 Jiwa Terdampak

Selasa, 16 Desember 2025
SDN 3 Panguragan Kulon Cirebon Masih Tergenang Banjir

SDN 3 Panguragan Kulon Cirebon Masih Tergenang Banjir

Senin, 15 Desember 2025
Lapak PKL Sukalila Cirebon Dibongkar Tanpa Perlawanan

Lapak PKL Sukalila Cirebon Dibongkar Tanpa Perlawanan

Senin, 15 Desember 2025
Pekerja Sodetan di Cirebon Tewas Tenggelam Usai Selamatkan Temannya

Pekerja Sodetan di Cirebon Tewas Tenggelam Usai Selamatkan Temannya

Senin, 15 Desember 2025

Kepada kedua tersangka, pihak kepolisian menerapkan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka diduga dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan persetubuhan.

Pasal lain yang disangkakan adalah Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang melarang setiap orang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan yang memaksa anak melakukan persetubuhan dengan dirinya atau orang lain.

Dalam kasus ini, tersangka juga diduga melanggar Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Tindakan kekerasan, ancaman kekerasan, tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau bujuk rayu untuk melakukan atau membiarkan perbuatan cabul terhadap anak dilarang.***

Tags: AnakKuninganLembaga Kesejahteraan Sosial AnakLKSAPencabulanPencabulan di Kuningan
Sukirno

Sukirno

Berita Terkait

Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Meluap, Rendam 2.816 Rumah, 9.731 Jiwa Terdampak
Berita Utama

Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Meluap, Rendam 2.816 Rumah, 9.731 Jiwa Terdampak

by Islahuddin
Selasa, 16 Desember 2025
SDN 3 Panguragan Kulon Cirebon Masih Tergenang Banjir
Berita Utama

SDN 3 Panguragan Kulon Cirebon Masih Tergenang Banjir

by Islahuddin
Senin, 15 Desember 2025
Lapak PKL Sukalila Cirebon Dibongkar Tanpa Perlawanan
Berita Utama

Lapak PKL Sukalila Cirebon Dibongkar Tanpa Perlawanan

by Muhammad Surya
Senin, 15 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Kabupaten Cirebon Semakin Dilirik Investor

Kabupaten Cirebon Semakin Dilirik Investor

Selasa, 16 Desember 2025
Kecelakaan di Cirebon, Toyota Rush Terguling

Kecelakaan di Cirebon, Toyota Rush Terguling

Selasa, 16 Desember 2025
Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Meluap, Rendam 2.816 Rumah, 9.731 Jiwa Terdampak

Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Meluap, Rendam 2.816 Rumah, 9.731 Jiwa Terdampak

Selasa, 16 Desember 2025
Bupati Cirebon Apresiasi Kualitas Proyek Swakelola

Bupati Cirebon Apresiasi Kualitas Proyek Swakelola

Selasa, 16 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.