SUARA CIREBON – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon mencatat, ada 24 desa di Kabupaten Cirebon yang belum mengajukan penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2023 tahap pertama.
Pihak DPMD meyakini, puluhan desa tersebut sedang memproses dan melengkapi dokumen pengajuan penyaluran DD tahap pertama dan bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan.
Kepala Bidang Administrasi Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana menyampaikan, batas akhir dokumen penyaluran DD tahap pertama sesuai ketentuan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) adalah tanggal 23 Juni 2023 ini.
Namun hingga 31 Mei kemarin, masih ada 24 desa lagi yang belum menyerahkan dokumen penyaluran DD tersebut.
“Catatan di kita, DD tahap satu ada 24 desa yang belum mengajukan ke kita. Kalau kami sih berbaik sangka, dokumen itu sudah di kecamatan dan tinggal rekom camat saja,” ujar Aditya, Senin, 5 Juni 2023.
Berikut Daftar 24 Desa di Kabupaten Cirebon yang Belum Mengajukan DD 2023 Tahap Pertama:
1. Desa Karangsari, Kecamatan Waled
2. Desa Astanalanggar, Kecamatan Losari
3. Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari
4. Desa Ambulu, Kecamatan Losari
5. Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung
6. Desa Astanajapura, Kecamatan Astanajapura
7. Desa Setupatok, Kecamatan Mundu
8. Desa Sidawangi, Kecamatan Sumber
9. Desa Kepunduan, Kecamatan Dukupuntang
10. Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang
11. Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru
12. Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru
13. Desa Adidharma, Kecamatan Gunungjati
14. Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati
15. Desa Kalianyar, Kecamatan Panguragan
16. Desa Gujeg, Kecamatan Panguragan
17. Desa Gintung Kidul, Kecamatan Ciwaringin
18. Desa Kaliwedi Kidul, Kecamatan Kaliwedi
19. Desa Kejuden, Kecamatan Depok
20. Desa Cilengkrang Girang, Kecamatan Pasaleman
21. Desa Pabuaran Wetan, Kecamatan Pabuaran
22. Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran
23. Desa Gempol, Kecamatan Gempol
24. Desa Kamaranglebak, Kecamatan Greged
Menurut Aditya, waktu yang tersisa dari hari ini, Selasa, 6 Juni 2023 hingga 23 Juni 2023 nanti masih cukup untuk memproses pengajuan penyaluran DD.
“Saya rasa waktu yang tersisa masih luang untuk pemenuhan persyaratan penyaluran,” kata Adit, sapaan akrabnya.
Menurutnya, ada beragam faktor di masing-masing desa yang menyebabkan puluhan desa tersebut belum mengajukan penyaluran DD ke DPMD.
Di antaranya, pihak desa masih memiliki urusan lain atau karena ada perencanaan lain dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), sehingga pada semester pertama ini masih berkutat di ADD.
“Kalau soal kendala belum (tahu, red) ya, karena masing-masing desa ada saja faktornya,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.