SUARA CIREBON – Dua fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon yakni Fraksi Partai NasDem dan Fraksi PKS menyoroti opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Cirebon dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, belum lama ini.
Pasalnya Fraksi Nasdem dan PKS DPRD Kabupaten Cirebon tersebut menilai kinerja Pemkab Cirebon belum cukup baik.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi NasDem dan Fraksi PKS saat Rapat Paripurna DPRD Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa, 6 Juni 2023.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon telah beberapa kali meraih WTP dari BPK RI. Yang menjadi pertanyaan, apakah opini wajar tanpa pengecualian dari BPK tersebut akan menjadi garansi Kabupaten Cirebon memiliki kinerja yang baik dalam pembangunan?” tanya Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Cirebon, Munawir .
Munawir mempertanyakan, apakah opini WTP bisa menjamin tidak ada lagi korupsi di Kabupaten Cirebon? Ia menyebut, tidak ada garansi lembaga pemerintah bebas dari korupsi, meski WTP telah diraih delapan kali berturut-turut.
Kedepan, kata dia, dalam tata kelola keuangan, sekalipun mendapat opini bagus yang terpenting harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selain meraih predikat WTP, jauh lebih penting dan objektif jika tata kelola keuangan menyentuh substansinya. Yaitu kualitas pembangunan prima dan memiliki manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Namun, Fraksi Partai NasDem mengapresiasi upaya Pemkab Cirebon atas capaian target pendapatan daerah pada sektor-sektor tertentu. Meskipun secara keseluruhan pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target maksimal.
“Ini menjadi pertanyaan Fraksi Partai NasDem dan mohon kepada Bupati untuk menyampaikan jawaban secara rinci dengan argumentasi yang sesuai dengan kondisi objektif di lapangan dan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi program pada pelaksanaan APBD tahun yang sedang berjalan,” tuturnya.
Hal serupa disampaikan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon. Meski mendapat penilaian WTP dari BPK, PKS menilai, masih terdapat pelayanan dasar yang belum maksimal. Salah satunya adalah pelayanan pencatatan sipil, terutama KTP yang merupakan hak dasar masyarakat.
Juru bicara Fraksi PKS, Nur Kholis menyebut, dalam laporan pertanggungjawaban, penyerapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil lebih dari 90 persen.
“Namun tidak tercermin dari pelayanan kependudukan terutama e- KTP,” ungkap Nurkholis.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.