Rabu, April 29, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO di Kabupaten Cirebon

Arif Rahman by Arif Rahman
Senin, 12 Juni 2023
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
4 Kasus Tppo Di Kabupaten Cirebon Diungkap, Begini Modusnya

Petugas Satreskrim Polresta Cirebon menggiring para tersangka tindak pidana TPPO saat konferensi pers, di Mapolresta Cirebon, Jumat, 9 Juni 2023.* (Foto: Sukirno/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

LINGKAR CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjanjikan pekerjaan di luar negeri.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, dalam kasus TPPO tersebut, petugas berhasil menangkap empat orang tersangka.

Empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus TPPO tersebut i masing-masing berinisial M, R, L, dan N. Keempatnya merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon mengatakan, modus para tersangka bervariasi. Salah satunya, korban ditawarkan bekerja di luar negeri, namun pada saat penempatan tidak sesuai seperti yang dijanjikan ketika perekrutan.

Ironisnya, di luar negeri, para korban cenderung mendapat perlakuan tidak manusiawi, seperti bekerja hampir 24 jam, gajinya yang tidak dibayar, tidak diberi makan dan minum, hingga mendapat perlakuan kekerasan dari majikan dan agen di negara tempatnya bekerja.

“Para tersangka juga meminta uang hingga nominalnya mencapai puluhan juta rupiah kepada korban dengan alasan sebagai biaya awal untuk pemberangkatan ke negara tujuan,” kata Kapolresta Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat, 9 Juni 2023.

Menurut Arif, para korban kasus TPPO tersebut, berangkat ke luar negeri secara unprosedural sehingga tidak terdata secara resmi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

“Tersangka M  ini misalnya, memberangkatkan korban ke Turki, padahal korban menginginkan bekerja di Korea Selatan, dan bidang pekerjaannya pun tidak sesuai keahliannya,” ujarnya

Ia mengatakan, para korban yang telah bekerja di luar negeri selama beberapa tahun, sempat kesulitan ketika minta dipulangkan ke Tanah Air.

Berita Terkait

Banmus Dprd Kabupaten Cirebon Susun Agenda Kegiatan Terstruktur

Banmus DPRD Kabupaten Cirebon Susun Agenda Kegiatan Terstruktur

Selasa, 28 April 2026
Fdki Uin Siber Cirebon Gelar Yudisium Dan Pelepasan Calon Wisudawan

FDKI UIN Siber Cirebon Gelar Yudisium dan Pelepasan Calon Wisudawan

Selasa, 28 April 2026
Uin Siber Cirebon Apresiasi Pelepasan Wisudawan Fdki

UIN Siber Cirebon Apresiasi Pelepasan Wisudawan FDKI

Selasa, 28 April 2026
Sk Tacb Kota Cirebon Kedaluwarsa, Effendi Edo Sebut Aturan Masa Keanggotaan Tiga Tahun

SK TACB Kota Cirebon Kedaluwarsa, Effendi Edo Sebut Aturan Masa Keanggotaan Tiga Tahun

Selasa, 28 April 2026

Selain itu, para korban yang berasal dari Kabupaten Cirebon juga kerap dibatasi sekadar untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon maupun panggilan video dengan keluarganya.

Bahkan, seorang korban kasus TPPO meninggal dunia karena sakit, akibat bekerja di negara yang tidak sesuai perjanjian awal.

Selain itu, ada juga beberapa korban yang diberangkatkan ke negara konflik seperti Irak dan Syiria. Sehingga, mereka pun mendapatkan perlakuan tidak manusiawi seperti jam kerja hampir 24 jam, tidak mendapat gaji, hingga tidak diberikan makan dan minum.

“Tersangka ini merekrut dan menempatkan korban tidak sesuai prosedur, bahkan mereka mengirim korban ke negara konflik,” katanya.

Dalam kasus TPPO pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya, paspor, tiket penerbangan, sejumlah dokumen, ponsel, mobil dan lainnya.

Saat ini, petugas juga masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan TPPO di Kabupaten Cirebon.

“Para tersangka kasus TPPO dijerat Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf b sampal dengan huruf e UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, dengan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 miliar,” pungkasnya. ***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: CirebonKabupaten CirebonPenjualan OrangPolresta CirebonTPPO
Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

Banmus Dprd Kabupaten Cirebon Susun Agenda Kegiatan Terstruktur
Cirebon

Banmus DPRD Kabupaten Cirebon Susun Agenda Kegiatan Terstruktur

by Arif Rahman
Selasa, 28 April 2026
Fdki Uin Siber Cirebon Gelar Yudisium Dan Pelepasan Calon Wisudawan
Cirebon

FDKI UIN Siber Cirebon Gelar Yudisium dan Pelepasan Calon Wisudawan

by Arif Rahman
Selasa, 28 April 2026
Uin Siber Cirebon Apresiasi Pelepasan Wisudawan Fdki
Cirebon

UIN Siber Cirebon Apresiasi Pelepasan Wisudawan FDKI

by Arif Rahman
Selasa, 28 April 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Skandal Perselingkuhan Oknum Anggota Dprd Kota Cirebon, Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hsg Direvisi

Petani Asal Panguragan Cirebon Berangkat Haji Gelombang Pertama

Senin, 27 April 2026
Skandal Perselingkuhan Oknum Anggota Dprd Kota Cirebon, Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hsg Direvisi

Bulog Cirebon Serap 159.047 Ton Gabah Petani

Senin, 27 April 2026
Skandal Perselingkuhan Oknum Anggota Dprd Kota Cirebon, Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hsg Direvisi

Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras Ilegal di Greged Cirebon

Senin, 27 April 2026
Skandal Perselingkuhan Oknum Anggota Dprd Kota Cirebon, Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hsg Direvisi

Dikira Tidur, Masadira Meninggal di Atas Becaknya

Senin, 27 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.