SUARA CIREBON – Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) menciduk oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Marka Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Informasi yang diperoleh, Rabu, 21 Juni 2023, oknum ASN di Mabes Polri itu berinisial N (58 tahun). Ia ditangkap bersama seorang oknum perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Politi (AKP), berinisial SW.
Oknum ASN Mabes Polri, N diciduk Reskrim Polres Ciko di rumah kontrakaanya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 17 Juni 2023 lalu.
Sebelumnya, Polres Ciko sudah mengamankan AKP Sw yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mundu, Kabupaten Cirebon.
AKP SW kini diamankan di Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Perwira menengah Polri itu ditempatkan di Patsus (penempatan khusus) Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan dan sidang etik.
“Kami menangkap N dan oknum SW terkait dugaan penipuan proses penerimaan anggota Polri di tahun 2021,” tutur Kapolres Ciko, AKP Ariek Indra Sentanu.
Penipuan itu terungkap dari laporan korban, yakni seorang pedagang atau tukang bubur bernama Wahidin, warga desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Korban Wahidi mengaku menyerahkan uang sebesar Rp.310 juta kepada AKP SW dan oknum ASN di Mabes Polri, N dengan janji bisa memasukan anaknya sebagai anggota Polri.
“Modusnya, dua oknum itu memanfaatkan seleksi penerimaan anggita Polri. Terjadi di tahun 2021, dua tahun lalu,” tutur Ariek.
Wahidin mendaftarkan anaknya pada penerimaan atau seleksi anggota Bintara Polri tahun rekrutmen 2021 – 2022 lalu.
Wahidin dijanjikan olek AKP SW dan N, oknum ASN di Mabes Polri, bisa memasukan anaknya sebagai anggota Polri, namun harus membayar sejumlah uang.
Uang pertama, diberikan Wahidin sebesar Rp.20 juta kepada AKP SW di kantornya saat masih menjadi Kapolsek Mundu.
“Kemudian AKP SW dan oknum ASN di Mabes Polri, berinisial N, terus meminta uang ke korban hingga totalnya Rp.310 juta,” tutur Ariek.
Namun sampai batas waktu yang dijanjikan, ternyata tidak ada kejelasan. Dari situ, Wahidin lalu melaporkan ke Polres Ciko.
“Belajar dari kasus ini, kepada masyarakat jangan pernah percaya kalau ada oknum yang menjanjikan bisa memperjuangkan agar anaknya bisa diterima sebagai anggota Polri,” tutur Ariek.
Dijelaskan, menjadi anggota Polri itu seleksinya sangat ketat. Kemudian tidak ada lagi model titip-titpan, apalagi sampai membayar sejumlah uang.
“Yang bisa menolong agar bisa diterima ya yang bersangkutan. Karenanya, jika tertarik ingin menjadi anggota Polri, siapkan secara fisik, pikiran dan mental sesuai kriteria. Ikuti prosesnya. Menangkan setiap tahapan seleksinya baru bisa diterima,” tutur Ariek.***