SUARA CIREBON – Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort atau Reskrim Polres Kota Cilacap berhasil meringkus 18 diduga pelaku pengeroyokan dan pembunuhan terhadap seorang pria di Desa Tritih Kulon. Kecamatan Cilacap Utara.
Sebanyak 18 yang diduga pelaku pengeroyokan dan pembunuhan dan kini ditahan di Polresta Cilacap itu, ternyata masih anak-anak remaja berusia antara 16 sampai 25 tahun.
Para remaja yang diduga kuat pelaku pengeroyokan dan pembunuhan itu merupakan kelompok geng motor yang sering berkeliaran dan membuat resah warga Cilacap.
Selain meringkus 18 remaja itu, Polresta Cilacap juga menyita barang bukti berbagai jenis senjata tajam seperti celurit dan pedang.
Kepala Polresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto kepada wratawan menjelaskan, 18 remaja yang ditangkap ini diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan dan pembunuhan terhadap seorang pria.
Reskrim Polres meringkus para remaja itu pada Sabtu, 24 Juni 2023. Tak lama setelah ditemukan mayat seorang pria di daerah Tritih Kulon.
“Mereka kami periksa satu per satu apa motifnya,” tutur Fannky dalam video yang beredar luas di berbagai grup whatsapp (Grup WA) komunitas masyarakat Cilacap pada Minggu, 25 Juni 2023.
Video yang viral dan beredar luas itu berisi 18 remaja yang diringkus dengan tuduhan terduga kuat pelaku pengeroyokan dan pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di daerah Tritih Kulon, Cilacap Utara.
Kapolresta Cilacap Fannky didampingi anggota Reskrim menjelaskan soal upaya pihaknya meringkus 18 remaja tersebut.
“Terduga para pelaku sedang kami selidiki satu per satu untuk mengungkap motif dari pengeroyokan dan pembunuhan tersebut.” tutur Fannky.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Cilacap Fannky menghimbau masyarakat Cilacap untuk tidak terpengaruh informasi atau berita hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Menyusul penemuan mayat di Tritih Kulon, Cilacap Utara dan penangkapan 18 remaja, beredar berbagai informasi di media sosial (medsos) mengenai kasus tersebut.
Kapolresta Cilacap Fannky meminta masyarakat tidak terporovokasi informasi dan berita hoaks yang tidak jelas sumbernya.
“Percayakan kapada kami untuk menangani masalah ini. Kami dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tutur Kapolresta Fannky.
Polres Cilacap juga meminta kerjasama dengan masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.
“Kami butuh kerjasama dengan masyarakat untuk memastikan keamanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat Cilacap,” tutur Kapolresta Fannky.***