SUARA CIREBON – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran soal pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
Berdasar surat edaran Nomor 006/EDR/I.0/E/2023, PP Muhammadiyah menyampaikan hal-hal penting berkaitan dengan Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023 ini.
Surat edaran tersebut menyebutkan, berdasar hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid, PP Muhammadiyah menetapkan tanggal 10 Dzulhijah atau Idul Adha 1444 H jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023.
Menyusul penetapan Idul Adha tersebut, PP Muhammadiyah melalui surat edaran menyampaikan dua hal terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
Pertama, untuk pelaksanaan Salat Ied pada Idul Adha 1444 H, dilaksanakan pada hari Rabu 28 Juni 2023.
PP Muhammadiyah mengimbau pelaksanaan Salat Ied dilaksanakan secara khusyu di lapangan dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta berkomunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait.
Kedua, untuk penyembelihan hewan kurban, dilaksanakan sesuai Sunnah Nabi Muhammad SAW.
Penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan pada 28 Juni 2023.
Namun demi menjaga kerukunan dan tenggang rasa terhadap umat Islam yang asih berpuasa Arafah, dianjurkan penyembelihan hewan kurban pada hari Kamis, 29 Juni 2023.
Demikian hal pokok dalam surat edaran PP Muhammadiyah yang dikeluarkan pada Selasa, 27 Juni 2023 dan ditandatangani HM Izzul Muslimin, S.IP, Sekertaris.***