SUARA CIREBON – Diperiksa penyidik Bareskrim Polri lebih dari sepuluh jam, pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan pernyataan kepada ratusan wartawan yang menunggu di pintu sejak siang.
Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa pada Senin siang pukul 13.30 WIB. Menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Bareskrim selama lebih dari sepuluh jam.
Panji Gumilang baru keluar pada Senin pukul 23.00 WIB, 3 Juli 2023. Ia dikawal sejumlah pimpinan Al Zaytun dan tim kuasa hukumnya.
Kepada para wartawan, Panji Gumilang melambaikan tangan dan tersenyum lebar. Ia sempat memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum meninggalkan Bareskrim Polri.
Kepada awak media yang menunggu dari siang, Panji Gumilang menuturkan kalau dirinya telah menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan penyidik.
Dalam keterangan singkatnya, Panji Gumilang mengaku kalau pemeriksaan berjalan lancar dan ia telah memberikan keterangan sesuai pertanyaan penyidik.
“Sudah kami jawab. Semua dijawab dengan sempurna,” tutur Panji Gumilang.
Usai memberi pernyataan singkat, Panji Gumilang langsung meninggalkan Gedung Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, pimpinan Pesantren Mahad Al Zaytun, Abdusalam Rasyidi Panji Gumilang diperiksa lebih dari 10 jam oleh Bareskrim Polri.
Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada Senin, 3 Juli 2023. Diperiksa sebagai saksi dugaan penistaan agama dan keterlibatan dalam Negara Islam Indonesia (NII).
Syekh Panji Gumilang sampai Bareskrim Mabes Polri Senin siang sekitar pukul 13.30 WIB bersama sejumlah pimpinan pesantren Al Zaytun dan tim pengacara.
Tanpa memberikan pernyataan apapun, Panji Gumilang langsung masuk ke ruangan penyidik Bareskrim.
Panji Gumilang hanya melambaikan tangan kepada para wartawan yang menyambut kedatangannya di depan kantor penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Sejauh pemeriksaan, Bareskrim Polres masih melakukan klarifikasi atas sejumlah keterangan yang diperoleh penyidik dari berbagai pihak.
Panji Gumilang dilaporkan oleh sejumlah pihak dengan tuduhan penistaan agama seperti dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dan NII Crisis Center.
Penyidik Bareskrim telah mengumpulkan keterangan termasuk dari Kementrian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), termasuk dari pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD dan Tim Investigasi Pemprov Jabar.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD telah memberikan laporan hasil investigasi ke Bareskrim Polri.
Mahfud MD menyampaikan skema penyelesaian hal kontroversial menyangkut Panji Gumilang dan Al Zaytun.
Pertama menyangkut aspek dugaan pidana Panji Gumilang yang ditangani Bareskrim Polri.
Kemudian aspek kedua, menyangkut administrasi terkait dengan keberadaan Pesantren Al Zaytun, serta aspek sosial budaya yang diserahkan kepada Pemprov Jabar.
Rencananya, setelah melakukan klarifikasi terhadap Panji Gumilang, Bareskrim Polri akan langsung gelar perkara untuk mengambil kesimpulan atas hasil klarifikasi.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.