SUARA CIREBON – Pmpinan Pesantren Mahad Al Zaytun, Abdusalam Rasyidi Panji Gumilang diperiksa lebih dari 10 jam oleh Bareskrim Polri.
Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada Senin, 3 Juli 2023.
Syekh Panji Gumilang sampai Bareskrim Mabes Polri Senin siang sekitar pukul 13.30 WIB bersama sejumlah pimpinan pesantren Al Zaytun dan tim pengacara.
Tanpa memberikan pernyataan apapun, Panji Gumilang langsung masuk ke ruangan penyidik Bareskrim.
Panji Gumilang hanya melambaikan tangan kepada para wartawan yang menyambut kedatangannya di depan kantor penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Pemeriksaan Panji Gumilang berlangsung cukup lama. Lebih dari 10 jam. Baru keluar ruangan penyidik Bareskrim Polri pada Senin malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Keluar dari ruang penyidik Bareskrim, Panji Gumilang tidak mengeluarkan pernyataan apapun.
Dikawal ketat sejumlah orang dari Al Zaytun, Panji Gumilang meninggalkan ruang penyidik dan langsung pergi, diperkirakan kembali ke Al Zaytun di Desa Mekarjati, Kecamatan Gantar, kabupaten Indramayu.
Sejauh pemeriksaan, Bareskrim Polres masih melakukan klarifikasi atas sejumlah keterangan yang diperoleh penyidik dari berbagai pihak.
Panji Gumilang dilaporkan oleh sejumlah pihak dengan tuduhan penistaan agama seperti dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dan NII Crisis Center.
Penyidik Bareskrim telah mengumpulkan keterangan termasuk dari Kementrian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), termasuk dari pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD dan Tim Investigasi Pemprov Jabar.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD telah memberikan laporan hasil investigasi ke Bareskrim Polri.
Mahfud MD menyampaikan skema penyelesaian hal kontroversial menyangkut Panji Gumilang dan Al Zaytun.
Pertama menyangkut aspek dugaan pidana Panji Gumilang yang ditangani Bareskrim Polri.
Kemudian aspek kedua, menyangkut administrasi terkait dengan keberadaan Pesantren Al Zaytun, serta aspek sosial budaya yang diserahkan kepada Pemprov Jabar.
Rencananya, setelah melakukan klarifikasi terhadap Panji Gumilang, Bareskrim Polri akan langsung gelar perkara untuk mengambil kesimpulan atas hasil klarifikasi.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.