SUARA CIREBON – Hasil penyelidikan keuangan yang dilakukan Pusat Penelusuran Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) terhadap rekening Panji Gumilang dan Al Zaytun ditemukan fakta mengejutkan.
Khusus untuk rekening atas nama pribadi Panji Gumilang, jumlahnya sebanyak 256 rekening, dipecah-pecah ke dalam 6 nama. Atas nama institusi Pesantren Al Zaytun 33 rekening.
Nilainya belum dirinci oleh PPATK. Namun rekening Panji Gumilang, apalagi jika ditambah yang atas nama lembaga Pesantren Al Zaytun, diduga bisa mencapai ratusan, bahkan triliunan rupiah.
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan hasil penelusuran PPATK terhadap rekening terkait Panji Gumilang dan Pasantren Al Zaytun.
“Semuanya ada 289 rekening. Terbagi atas nama pribadi Panji Gumilang, ada 256, dan sisanya, 33 rekening atas nama lembaga Pesantren Al Zaytun,” tutur Mahfud MD.
Mahfud MD dan PPATK akan memilah-milah mana atas nama pribadi Panji Gumilang dan lembaga pesantren Al Zaytun.
“Kita telusuri alirannya. Dari mana sumbernya, kemana penggunaannya. Sedang diselidiki PPATK,” tutur Mahfud MD.
PPATK sendiri, sejak Rabu, 5 Juli 2023, telah membekukan atau memblokir rekening terkait Panji Gumilang dan Al Zaytun yang mencapai 289 rekening.
Untuk rekening pribadi pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, Mahfud MD mengungkapkan fakta mengejutkan.
“Ternyata untuk rekening pribadi yang berjumlah 256, dipecah-pecah ke dalam 6 nama berbeda. Tapi terkait ada unsur nama Panji Gumilang,” tutur Mahfud MD.
Mahfud MD mengungkapkan nama-nama pemilik rekening pribadi yang ada unsur dengan nama Panji Gumilang.
“Ada atas nama Abu Toto Panji Gumilang dan Abdu Salam Panji Gumilang. Ada juga atas nama Abu Toto, Abdu Salam dan Panji Gumilang sendiri,” tutur Mahfud MD.
Seperti diketahui, PPATK mengungkap ada 289 rekening. Sebanyak 256 atas nama Panji Gumilang dan 33 atas nama Al Zaytun yang dibagi dalam 6 nama dan tersebar di sejumlah bank.
Natsir Kongah, juru bicara PPATK mengungkapkan, lembaganya menelusuri ada 289 rekening. Sebanyak 256 terkait nama pribadi Panji Gumilang dan 33 atas nama Pesantren Al Zaytun.
Dari situ, PPATK kemudian memblokir atau membekukan rekening tersebut untuk melakukan penelusuran lebih jauh.
“Jumlah pasti belum dirinci. Tapi ada 256 rekening terkait Panji Gumilang dan 33 Al Zaytun, atas nama pribadi dan lembaga pesantren,” tutur Natsir Kongah.
Hasil analisis sementara, dari 289 rekening tadi, terdapat sejumlah kejanggalan, namun belum dirinci nilai uangnya. Namun diperkirakan mencapai miliaran, bahkan triliunan rupiah.
“Ada hal yang janggal dan mencurigakan. Untuk jumlah pasti belum dirinci,” tutur Natsir Kongah.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.