SUARA CIREBON – Jajaran Satlantas Polresta Cirebon telah memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile di simpang empat (lampu merah) Weru, Kabupaten Cirebon.
Kamera penunjang tilang elektronik tersebut merupakan bantuan dari Ditlantas Polda Jabar yang dipasang selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol M Ardi Wibowo, mengatakan, pemasangan kamera tilang elektronik tersebut berkaitan Operasi Patuh Lodaya 2023 yang dilaksanakan sejak Senin 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Menurutnya, kamera ETLE itu langsung dipasang usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya, Senin kemarin.
Dipilihnya simpang empat Weru untuk lokasi pemasangan kamera ETLE mobile dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 setelah mempertimbangkan beberapa hal.
Di antaranya, arus kendaraan yang cukup padat, khususnya saat jam-jam sibuk. Selain itu, banyaknya pengendara yang melanggar ketertiban berlalu lintas.
Atas kondisi tersebut, pihaknya memutuskan simpang empat Weru sebagai lokasi pemasangan kamera ETLE mobile selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 untuk menertibkan pelanggar lalu lintas.
“Kami dari Satlantas Polresta Cirebon akan menindak para pelanggar lalu lintas menggunakan ETLE selama pelaksanaan operasi ini,” ujar M Ardi Wibowo, Selasa, 11 Juli 2023.
Ia menyampaikan, penindakan hukum melalui E-TLE tidak hanya diberlakukan di kawasan simpang empat Weru, karena petugas dapat menindak pelanggar lalu lintas secara statis.
“Sasaran penindakan ada tujuh, di antaranya pengendara yang menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan he SNI, melawan arus, hingga berboncengan lebih satu orang,” kata M Ardi Wibowo.
Selain melalui kamera ETLE mobile, para petugas juga dapat menindak pelanggar lalu lintas menggunakan kamera ponselnya masing-masing yang telah dipasangi aplikasi khusus.***