SUARA CIREBON – Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi penyidikan kasus Panji Gumilang, pimpinan pesantren Al Zaytun.
Lucky Hakim diperiksa selama 11 jam oleh Bareskrim Polri. Ia ditanya soal kegiatannya di Al Zaytun dan pertanyaan terkait Panji Gumilang pada Jumat, 14 Juli 2023.
Artis yang mundur dari jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim dipanggil Bareskrim Polri karena terlihat dalam salah satu potongan video yang tengah disidik dalam dugaan penistaan agama oleh pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Lucky Hakim mengakui bahwa dirinya ada dalam salah satu rekaman video terkait Panji Gumilang dalam sebuah kegiatan dipesantren Al Zaytun.
Lucky Hakim tertangkap kamera salah satu video yang kini tengah dijadikan salah satu barang bukti penyidikan dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun.
Di video itu, Lucky Hakim berada di dekat Panji Gumilang saat memimpin lagu bahasa Ibrani, Havenu Shalom Aleichem.
“Benar saya ada di dekat Syekh Panji Gumilang saat menyanyikan lagu itu. Itu saat saya berkunjung ke Al Zaytun,” tutur Lucky Hakim.
Lucky Hakim dalam kapasitas sebagai Wabup Indramayu. Ia berkunjung ke Al Zaytun yang disebut sebagai pesantren modern dan terbesar di Asia Tenggara.
Lucky Hakim mengaku menyampaikan pengalaman selama di Al Zaytun dan kesannya bertemu Panji Gumilang.
“Saya sampaikan selama di Al Zaytun bersama Syekh Panji Gumilang. Tidak terkait dengan soal yang menjadi obyek polemik dan kontroversi,” tutur Lucky Hakim.
Lucky Hakim mengungkapkan bagaimana dia terkejut saat pertama kali masuk pesantren Al Zaytun dan disambut langsung Panji Gumilang.
“Siapapun yang datang ke Al Zaytun akan terkejut. Kaget melihat pesantren yang sangat modern dan lengkap,” tutur Lucky Hakim.
Lucky Hakim juga menerima laporan langsung dari Panji Gumilang soal kontribusi Al Zaytun ke Indramayu da Pemkab Indramayu.
“Kontribusi pajak Al Zaytun itu terbesar di Indramayu. Bahkan untuk penggunaan listrik, sebulan mencapai Rp.170 juta,” tutur Lucky Hakim.
Lucky Hakim juga menceritakan kepada penyidik Bareskrim Polri pengalamannya mendatangi unit-unit gedung tempat belajar santri, asrama santri dan pegawai Al Zaytun, unit-unit usaha peternakan, pertanian hingga bengkel pembuatan kapal.
“Saya sampaikan pengalaman. Diantaranya mengunjungi galangan tempat pembuatan kapal-kapal besar yang sedang dibuat Al Zaytun,” tutur Lucky Hakim.
Lucky Hakim mengungkapkan, dirinya dipanggild alam kapasitas saksi. Ia menjelaskan hanya sebatas yang diketahui, dan tidak terkait dengan hal yang menjadi polemik atau konroversi soal Panji Gumilang dan Al Zaytun.***