SUARA CIREBON – Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang dikeluarkan Presiden Jokowi banjir kritik.
Salah satu masalah yang kini menjadi polemik di masyarakat adalah pemanfaatan hasil sedimentasi laut berupa pasir laut untuk diekspor keluar negeri.
Menyikapi hal itu, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jawa Barat (Jabar), berencana akan membahas sejumlah persoalan masyarakat dalam kegiatan Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar Jawa Barat, pada Senin, 31 Juli 2023 mendatang.
“LBM PWNU Jabar Zona 5 yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar bakal menggelar bahtsul masail pada 31 Juli 2023 mendatang,” ujar Sekretaris LBM PWNU Jabar, Kiai Afif Yahya Aziz, Minggu, 16 Juli 2023.
Menurut Kiai Afif, salah satu pokok bahasan adalah soal ekspor pasir laut yang secara khusus bakal mengangkat tema ‘Polemik Ekspor Pasir Laut’ yang kini ramai diperbincangkan.
Dalam kegiatan tersebut, tak hanya para peserta bahtsul masail yang bakal hadir, tetapi pihaknya juga mengundang para tokoh, baik dari masyarakat maupun pihak pemerintah.
Pria asal Kabupaten Cirebon ini menjelaskan, di antaranya yang hadir seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja 2014-2019, Susi Pudjiastuti dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kami mengundang Bu Susi sebagai tokoh yang kurang setuju, dan pihak pemerintah yaitu utusan Pak Luhut, mudah-mudahan Pak Luhut juga bisa datang. Sekalian silaturahmi bahtsul masail pada hari Minggu 22 Juli 2023 nanti, di lokasi BM Zona 5,” ungkapnya.
Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Ekspor Pasir Laut memang sudah keluar. Meski untuk realisasinya masih dalam penggodokan.
“Nanti kita akan bedah soal polemik ekspor pasir laut yang sekarang sedang ramai. Bagaimana hukumnya dalam pandangan fiqih, kemudian apakah membahayakan atau tidak, saya kira itu sangat penting karena persoalan laut itu tidak main-main,” paparnya.
Pihaknya menilai soal ekspor pasir laut akan menjadi ancaman ekologi yang sangat serius bagi keberlangsungan hidup.
“Yang dikhawatirkan dari ekspor pasir laut ini adalah dampaknya berimbas pada keberlangsungan hidup. Apalagi jika di belakangnya ada yang bermain misalnya, kemudian mengkapitalisasi dan mengeksploitasi secara besar-besaran. Ini bisa bahaya,” ujar dia.
Ia berharap, hasil bahtsul masail yang digelar pihaknya terkait hal itu, dapat memberikan kemaslahatan.
“Mudah-mudahan hasil keputusan bahtsul masail LBM PWNU Jabar nanti bisa memberi maslahat bagi semua,” katanya.
Pria yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Kiai Haji Aqiel Siroj (KHAS) Kempek ini melanjutkan, selain tema soal polemik ekspor pasir laut, dalam kesempatan yang sama juga bakal membahas tema lainnya.
“Kita juga bakal membahas tema lainnya soal khutbah politik di tengah acara keagamaan,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.