SUARA CIREBON – Sebanyak 5 tersangka kasus narkoba di Kuningan berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan selama operasi Juli 2023.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian mengatakan, hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan memberantas peredaran narkoba di Kuningan.
Dalam rincian kasus yang diungkapkan, 5 tersangka tersebut terjerat dari tiga jenis tindak pidana narkoba yang berbeda.
Pertama, terkait tindak pidana memiliki, menguasai, serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua, tindak pidana memiliki dan atau membawa psikotropika.
ketiga, tindak pidana memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
“Para tersangka tersebut dibekuk di beberapa kecamatan di Kabupaten Kuningan, yaitu Kecamatan Kramatmulya, Kecamatan Jalaksana, Kecamatan Kuningan, dan Kecamatan Nusaherang,” kata Willy.
Dari 5 tersangka tersebut, Willy memaparkan, terdiri dari 2 kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, 1 kasus tindak pidana psikotropika jenis obat Riklona, dan 2 kasus tindak pidana obat keras/bebas terbatas jenis obat Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextromethorphan.
Kelima tersangka kasus narkoba ini berinisial RZ alias G, AS alias B yang merupakan residivis, ASAP alias J yang juga residivis, KEK, dan DAP alias A.
Selama operasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 39 paket narkotika jenis sabu seberat 16,57 gram, 25 butir psikotropika jenis Riklona, serta 537 butir obat keras/bebas terbatas berbagai jenis seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextromethorphan.
Willy menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian agar dapat diambil tindakan lebih lanjut.
“Operasi cegah narkoba ini menjadi bukti komitmen Polres Kuningan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat,” ujarnya.***