SUARA CIREBON – Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menilai Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dan para pihak terkait, tidak dapat memberikan jawaban yang pasti menyangkut proyek pengadaan antropometri kit senilai Rp22 miliar. Padahal, pemenang proyek pengadaan antropometri kit itu sudah ada sejak akhir Mei 2023 lalu.
Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD dengan Dinkes, bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau LPSE, dan Inspektorat Kabupaten Cirebon, Senin, 24 Juli 2023.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan mengatakan, pihaknya mempertanyakan proyek pengadaan antropometri kit yakni rangkaian alat yang berfungsi untuk mendeteksi stunting pada anak melalui pengukuran berat badan, panjang dan tinggi tubuh, karena pemenang tender ada dan tanda tangan kontrak sudah sejak lama dilakukan.
“Kami ingin mengetahui proses proyek pengadaan antropometri ini seperti apa? Sehingga, kalau memang ada kejanggalan, teman-teman dari Inspektorat tentunya bisa membaca,” kata Aan Setiawan.
Menurut Aan, proyek yang anggarannya berasal dari Kementerian Kesehatan senilai Rp22 miliar itu, banyak menyisakan pertanyaan. Salah satunya, terkait proses pemesanan dan ketersediaan barang yang dimaksud.
Dalam RDP tersebut, imbuh Aan, pihak Dinkes tidak memberikan jawaban yang pasti kapan antropometri kit itu bisa dibagikan ke puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Terlebih saat ditanyakan apakah sudah tau pabriknya, pihak Dinkes juga terlihat ragu-ragu menjawabnya. Jadi, intinya kalau pengadaan proyeknya memang sudah dilakukan, hanya saja soal ketersediaan barang dan merknya apa masih belum jelas,” katanya.
Menurut Aan, karena kurang puas dengan jawaban dari pihak Dinkes, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini. Bahkan tidak menutup kemungkinan, Komisi IV akan melakukan kunjungan ke pabrik yang memproduksi antropometri tersebut.
“Kita di Komisi IV ingin tahu, stok barangnya itu ada atau tidak. Sebab, pengadaan antropometri ini tidak hanya di Kabupaten Cirebon, tapi se-Indonesia. Bisa jadi satu merek dikeroyok semua kabupaten/kota, sehingga kehabisan stok. Jika demikian tentunya bisa celaka,” tegasnya.
Padahal, lanjut Aan, batas waktu yang diberikan sesuai kontrak hanya sampai 20 September 2023.
“Terkait ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pengadaan antropometri ini, sesuai yang disampaikan Bagian ULP, tidak ada. Artinya sudah sesuai aturan. Hanya saja, harusnya pihak Dinkes melakukan kroscek ke perusahaan pemenang tender,” jelasnya.
Aan mengatakan, pihak Dinkes harusnya sudah melakukan kontrol terkait ketersediaan barang sebelum diputuskan siapa pemenang dari tender tersebut.
“Meski perusahaan tersebut sudah masuk etalase Kemenkes, minimalnya Dinkes ini ke sana cek barangnya ada enggak. Terutama, terkait stok barangnya ada atau tidak. Karena sesuai dengan yang disampaikan pihak Dinkes, ada sebanyak 2.200 paket antropometri untuk Kabupaten Cirebon. Kalau tidak ada stoknya sampai 20 September 2023, sementara sudah menunjuk perusahan itu, tentunya ini akan merugikan masyarakat Kabupaten Cirebon,” tuturnya.
Aan mengatakan, jika hingga batas kontrak alat yang dimaksud tak kunjung dibagikan, hal itu akan sangat merugikan masyarakat.
“Karena alat ini kan dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengetahui berat badan bayi, apakah bayi itu stunting atau tidak. Kalau barangnya tidak didistribusikan sampai batas akhir, ya harus diberi sanksi teman-teman dinkes, ini sudah enggak benar,” tandas Aan.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Antropometri yang juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kabupaten Cirebon, Sudiyono saat diwawancara wartawan memilih tidak banyak bicara.
Namun Sudiyono optimistis kegiatan bisa digelar dan barang bisa didistribusikan.
“Ya kita tunggu saja nanti sampai tanggal 20 September 2023. Kontrak sudah ditandatangani, kan dari 24 Mei sampai 20 September belum selesai masa kontraknya,” kata Sudiyono singkat.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.