Kamis, Februari 19, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

RUU ASN segera Disahkan, Honorer Tak Diberhentikan, Diakomodir dengan Status PPPK Paruh Waktu

Agus Arifin by Agus Arifin
Rabu, 26 Juli 2023
in Berita Utama, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
RUU ASN segera Disahkan, Honorer Tak Diberhentikan, Diakomodir dengan Status PPPK Paruh Waktu

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Cirebon saat menghadiri pelantikan, belum lama ini.* (Foto: Islah/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Ketua Komisi II DPR RI menegaskan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang saat ini sedang digodok Komisi II DPR RI akan segera rampung dan akan segera disahkan pada masa sidang yang akan datang.

“RUU ASN Insyaallah ini tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah kemudian langsung mudah-mudahan di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus kita mulai. Mungkin minggu ke-3 sudah selesai,” ujar Doli, dalam pernyataan resmi yang diterima, Selasa, 25 Juli 2023.

Lebih lanjut Doli juga memberikan kabar baik untuk tenaga honorer, bahwa Komisi II memastikan bahwa tidak ada pemberhentian tenaga honorer di Indonesia.

“Intinya adalah pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer. Yang kedua adalah tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau salary dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima. Yang ketiga adalah penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” tegasnya.

Soal status tenaga honorer nantinya, Doli menambahkan bahwa dalam undang-undang baru akan ada beberapa kategori.

“Soal statusnya, dalam RUU ASN nanti akan ada kategori PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu dalam rangka mengakomodir statusnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Cirebon Timur Kembali Diterjang Banjir

Cirebon Timur Kembali Diterjang Banjir

Jumat, 13 Februari 2026
Pastikan Pasien Cuci Darah Tetap Terlayani, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon: Status BPJS PBI Nonaktif Jangan Jadi Hambatan

Pastikan Pasien Cuci Darah Tetap Terlayani, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon: Status BPJS PBI Nonaktif Jangan Jadi Hambatan

Jumat, 13 Februari 2026
Bupati Imron Jamin BCJ dan BKC Sehat, Tegaskan Tak Miliki Kaitan dengan BPR Bank Cirebon

Bupati Imron Jamin BCJ dan BKC Sehat, Tegaskan Tak Miliki Kaitan dengan BPR Bank Cirebon

Kamis, 12 Februari 2026
Terkait BPR Bank Cirebon, LPS: Jangan Percaya Pihak yang Janjikan Percepat Pencairan

Terkait BPR Bank Cirebon, LPS: Jangan Percaya Pihak yang Janjikan Percepat Pencairan

Rabu, 11 Februari 2026

Seperti diketahui, Pemerintah dan Komisi II DPR segera merampungan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam revisi UU ASN tersebut akan dibuka status baru ASN, dari semula hanya terdiri dari dua unsur, yakni PNS dan PPPK, menjadi tiga unsur, yaitu PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.

“Ini PPPK dulu hanya satu, sekarang ada dua, ada yang full time, ada yang paruh waktu,” kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, Rabu (5/7/2023) lalu.

Guspardi menjelaskan, PPPK Paruh Waktu dihadirkan dalam RUU itu untuk mengakomodir tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, baik pusat dan daerah, yang terdampak kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November mendatang.

Dengan begitu, unsur baru tersebut menjadi solusi supaya tidak kehilangan pekerjaan dan menurunkan pendapatan mereka, sekaligus tanpa menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai demi mengangkat 2,3 juta tenaga honorer hasil verifikasi pemerintah.

Ini menurut Guspardi juga sudah sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang berjanji akan menyelesaikan status honorer tanpa ada pembengkakan anggaran, PHK massal, dan penurunan pendapatan.

“Ini menjadi win-win solution, kalau paruh waktu tentu anggaran gajinya tidak sama dengan full time, jadi meringankan anggaran negara. Di satu sisi para honorer ada kepastian dia bekerja di pemerintahan. Ini bagian dari perubahan yang akan dilakukan di revisi UU ASN,” tegas Guspardi.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: ASNDPRHonorerPPPKPPPK Paruh WaktuRUU ASN
Agus Arifin

Agus Arifin

Berita Terkait

Cirebon Timur Kembali Diterjang Banjir
Berita Utama

Cirebon Timur Kembali Diterjang Banjir

by Baim
Jumat, 13 Februari 2026
Pastikan Pasien Cuci Darah Tetap Terlayani, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon: Status BPJS PBI Nonaktif Jangan Jadi Hambatan
Berita Utama

Pastikan Pasien Cuci Darah Tetap Terlayani, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon: Status BPJS PBI Nonaktif Jangan Jadi Hambatan

by Dede Kurniawan
Jumat, 13 Februari 2026
Bupati Imron Jamin BCJ dan BKC Sehat, Tegaskan Tak Miliki Kaitan dengan BPR Bank Cirebon
Berita Utama

Bupati Imron Jamin BCJ dan BKC Sehat, Tegaskan Tak Miliki Kaitan dengan BPR Bank Cirebon

by Islahuddin
Kamis, 12 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Cirebon Merangkak Naik

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Cirebon Merangkak Naik

Jumat, 13 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Pemkab Tangani Serius Banjir di Cirebon Timur

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Pemkab Tangani Serius Banjir di Cirebon Timur

Jumat, 13 Februari 2026
Ribuan Kendaraan di Kota Cirebon Nunggak Pajak

Ribuan Kendaraan di Kota Cirebon Nunggak Pajak

Jumat, 13 Februari 2026
Terima Kunjungan Komisi VIII DPR, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa SRT Cerdas dan Terlindungi

Terima Kunjungan Komisi VIII DPR, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa SRT Cerdas dan Terlindungi

Jumat, 13 Februari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.