SUARA CIREBON – Buaya muara yang dievakuasi dari rumah seorang warga Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, pada Selasa, 25 Juli 2023 kemarin, kini masih berada di kandang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Cirebon, Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu, 26 Juli 2023.
Buaya tersebut tidak bisa langsung dilepasliarkan begitu saja, melainkan harus dititiprawatkan di lembaga konservasi itu. Hal itu dilakukan untuk rehabilitasi buaya terlebih dahulu.
Kepala BKSDA Resort Cirebon, Selamet Priyambada, mengatakan, buaya yang berusia sekitar 7 tahun itu dalam kondisi sehat. Pihaknya akan melakukan rehabilitasi untuk mengembalikan buaya ke kondisi alami atau sifat liarnya.
Ia mengatakan, buaya dengan berat 150 kilogram dan panjang 3,1 meter itu untuk sementara akan berada kandang transit BKSDA Resort Cirebon. Menurutnya, buaya muara tersebut tidak bisa langsung dilepas liarkan.
“Harus dititip rawatkan di lembaga konservasi yang masih bisa menampung untuk rehabilitasi, untuk mengembalikan ke kondisi sifat liarnya,” kata Selamet Priyambada, Rabu (26/7/2023).
Buaya muara yang berhasil dievakuasi pihaknya dari Desa Jadimulya itu merupakan buaya peliharaan warga desa setempat. Buaya tersebut dibeli dan dipelihara sejak masih kecil. Hingga saat dievakuasi kemarin, berat buaya tersebut sudah mencapai 150 kilogram dengan panjang 3,1 meter.
Pihak BKSDA pun kemudian mengecek perizinan pemilik buaya tersebut ke BKSDA Jawa Barat. Hasilnya, kepemilikan buaya tersebut ternyata ilegal.
“Perizinan yang bersangkutan belum terdaftar di BKSDA Jawa Barat, bisa dikatakan itu ilegal,” kata Selamet.
Ia mengatakan, pemilik buaya tersebut cukup kooperatif dan memang ingin menyerahkan buaya peliharaannya ke BKSDA Jawa Barat.
“Makanya kita lakukan tindakan persuasif,” terangnya.
Evakuasi buaya tersebut bermula dari adanya kucing milik tetangga di Desa Jadimulya yang masuk ke kandang kemudian diterkam oleh buaya tersebut. Dari kejadian kucing dimakan buaya itu, kemudian tetangganya melaporkan ke Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sektor Gunungjati.
Dari laporan tersebut, pihaknya bersama petugas dari Damkar, Polsek Gunungjati, dan Koramil Gunungjati berhasil mengevakuasi buaya muara tersebut.
Untuk diketahui, di kandang transit BKSDA resort Cirebon sendiri terdapat dua buaya muara. Masing-masing buaya tersebut merupakan peliharaan warga.
Namun kedua orang pemilik buaya tersebut cukup kooperatif untuk menyerahkannya ke BKSDA Resort Cirebon. Buaya tersebut, belum bisa dipindahkan ke Balai Konservasi Jawa Barat yang berada di Subang karena semua kandangnya masih penuh.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.