SUARA CIREBON – Bawaslu Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu dan produk hukum Non-Peraturan Bawaslu, di Ballroom Hotel Apita Kedawung, Rabu, 26 Juli 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam memahami regulasi tentang Pemilihan Umum, serta mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif bagi masyarakat itu, dihadiri sebayak 100 orang yang terdiri dari unsur pengawas pemilu kecamatan (panwascam), organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa yang sudah menjalin kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Cirebon.
“Harapan kami, komunitas yang hadir dapat menginformasikan dan menularkan tentang produk hukum minimal pada komunitasnya masing-masing,” kata Abdul Khoir.
Menurut Khoir, pihaknya menghadirkan narasumber dari akademisi yakni, Wakil Rektor IV Universitas Wilalodra Indramayu, Syamsul Bahri Siregar dan penyelenggara pemilu yakni Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi.
Dalam kesempatan itu, lanjut Khoir, Syamsul Bahri Siregar memaparkan tentang penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Dikatakan Khoir, persepsi publik pada pelanggaran yang terjadi pada pemilu adalah pelanggaran pidana dan Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan.
“Semua mempunyai fungsi dalam pengawasan pemilu secara masif yang terbingkai dalam pengawasan pemilu partisipatif,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi memberikan materi terkait pengawasan pemilu partisipatif, bahwa baik pelaksanaan tahapan pemilu, peserta pemilu dan penyelenggara pemilu harus diawasi secara massif, bukan hanya oleh Bawaslu.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, namun juga oleh masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif, sesuai tagline Bawaslu, Bersama Rakyat Awasi Pemilu. Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” kata Sopidi.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.