SUARA CIREBON – Satu tersangka penembak anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Densus 88 Anti Teror Mabes Polri), dijebloskan ke tempat khusus (patsus).
Satu tersangka lainnya diamankan Bareskrim Polri. Keduanya tersangka, sama-sama anggota Densus 88, menjalani pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus yang menewaskan Bripta IDF.
“Satu dimasukan ke patsus. Satu tersangka penembakan anggota Densus 88 lainnya diamankan,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat, 28 Juli 2023.
Dijelaskan, penyidikan nantinya dilakukan Polres Bogor. Sedangkan untuk masalah kode etik, ditangani langsung Divisi Propam Mabes Polri.
“Untuk pidana ditangani Polres Bogor. Divpropam menangani kode etik keduanya,” tutur Ahmad Ramadhan.
Seperti diketahui, insiden polisi tewas ditembak rekannya menghebohkan masyarakat. Kehebohan tersebut karena korban tewas anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Pelaku penembakan, merupakan dua rekannya sesama dari kesatuan Densus 88 Anti Teror. Kasus ini tengah ditangani Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri untuk urusan pelanggaran kode etik.
Ramai jadi perhatian luas masyarakat, seorang anggota Densus 88 Anti Teror, berinisial IDF dengan pangkat Bripda, tertembak dua rekan sesama anggota Densus 88.
Insiden ini terjadi di rumah susun Polri di Cikeas, Kabupaten Bogor pada hari Minggu 23 Juli 2023 lalu. Dua anggota Densus yang diduga terkait penembakan masing-masing Bripda I dan Bripda A.
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, insiden itu dalam penyidikan Bareskrim dan Propam Polri.
Dua tersangka telah ditahan. Bakal menjalani penyidikan untuk unsur pidana di Bareskrim Polri, dan untuk kode etik di Divisi Propam Mabes Polri.
Bareskrim Polri menggelar penyidikan secara scientific untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Bripda IDF, seorang anggota Densus 88.
“Kita sidik secara scientific dan akan terbuka,” tutur Aswin Siregar.
Diungkapkan, insiden penembakan berawal saat Bripda I dan Bripda A bertemu di sebuah flat di rusun Polri Cikeas, Bogor pada Sabtu tengah malam (22 Juli 2023).
Bersama Bripda IDF, ketiganya menghabiskan akhir pekan. Sampai Minggu dini hari pukul 01.30 WIB terjadi insiden penembakan.
Dari penyelidikan sementara, Bripda I memperlihatkan senjata api yang disimpan dalam tas kepada Bripda IDF. Namun tiba-tiba, senjata tersebut meletus dan mengenai leher Bripda IDF.
Setelah penembakan, Bripda IDF dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun karena lehernya terluka parah, korban meninggal dunia.
Sejauh penyelidikan dan penyidikan, Polri telah menetapkan tersangka Bripda I yang memperlihatkan senjata dan teledor sampai meletus mengenai leher Bripda IDF sampai meninggal dunia.
“Sesuai laporan, insiden ini ada unsur keteledoran yang menyebabkan kematian,” tutur Aswin Siregar.
Kini, Bareskrim Polri dan Densus 88 melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasar keterangan saksi dan metide scientific untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.
“Kita masih terus mengumpulkan barang bukti,” tutur Aswin Siregar.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.