SUARA CIREBON – Puluhan ribu warga Kabupaten Majalengka belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Adanya ribuan warga kota angin yang belum memiliki KTP diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agus Asri Sabana.
Ketua Bawaslu menyebut ada 27.190 pemilih tetap di Kabupaten Majalengka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami mendata ada 27.190 warga pemilih yang belum memiliki KTP,” ungkapnya, Kamis, 27 Juli 2023.
Kondisi tersebut, kata Agus dikhawatirkan akan memicu munculnya permasalahan pada Pemilu 2024. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka, jumlah daftar pemilih tetap di Majalengka sebanyak 998.757.
Jumlah pemilih yang sudah ditetapkan itu diperkirakan masih bisa bertambah,salah satunya dari pemilih pemula. Pemilih yang pada saat pelaksanaan Pemilu usianya sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih.
“Selain itu, kedepannya juga bakal banyak pemilih baru dari kalangan TNI dan Polri yang beralih status menjadi masyarakat sipil karena menjalani masa pensiun,” jelasnya.
Untuk itu lanjutnya diperlukan kewaspadaan dan antisipasi sebab hal itu dapat menjadi persoalan. Pihaknya menyarankan pada KPU Majalengka terus melakukan koordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
Disisi lain Ketua Bawaslu mengaku mendapatkan informasi,bahwa banyak karyawan industri dari luar daerah akan menggunakan hak pilihnya di Majalengka. Informasi tersebut perlu diantisipasi dalam hal ketersediaan logistik Pemilu.
“Semua harus diantisipasi,pemilihnya harus difasilitasi agar pelaksanaan Pemilu nanti berjalan lancar,aman dan damai,”pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.