SUARA CIREBON – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah kendaraannya menabrak bagian belakang mobil truk boks yang melaju searah di Jalur Pantura Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Selasa, 1 Agustus 2023 pagi.
Informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon menyebut, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi E-5303-JY dengan truk boks nomor polisi E-8927-AW.
Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Mohamad Ardi Wibowo, melalui Kanit Lakalantas Polresta Cirebon AKP Endang Kusnandar menuturkan, peristiwa bermula saat pengendara sepeda motor Yamaha berplat nomor E-5303-JY, Kasmin (47) melaju dari arah Cirebon menuju Losari.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Endang, pengendara sepeda motor diduga kurang konsentrasi sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak bagian belakang truk boks yang dikemudikan Marcellino Kinny (32).
Tabrakan itu menyebabkan pengendara motor terjungkal dan mengakibatkan benturan keras di bagian kepala. Akibatnya, korban menderita luka serius di bagian kepala.
“Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon, namun nyawanya tidak tertolong,” kata Endang, saat dihubungi, Senin, 1 Agustus 2023 siang.
Menurut Endang, saat kejadian, sepeda motor dan mobil truk yang ditabrak tengah melaju searah, yakni dari arah Cirebon menuju Losari.
“Pengendara sepeda motor Yamaha diketahui bernama Kasmin (47) status PNS, warga Desa Matangaji Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Pengendara kendaraan truk boks Marcellino Kinny (32), warga Lemahwungkuk Kota Cirebon,” ujarnya.
Pihaknya menduga, kecelakaan itu akibat korban kurang konsentrasi saat mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Pasalnya, dari analisa kepolisian, kondisi sepeda motor yang digunakan korban pascakejadian dalam kondisi baik dan laik jalan.
Di samping itu, kondisi jalan dan lingkungan juga baik yakni, jalan lurus dengan permukaan aspal yang masih bagus.
“Saat kejadian cuaca cerah, tidak hujan,” katanya.
Jajarannya mengamankan barang bukti yang terlibat kecelakaan itu ke Kantor Polsek Astanajapura. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor Yamaha bernopol E5303 JY, 1 unit kendaraan truk boks E 8927 AW, 1 lembar STNK mobil E 8927-AW dan 1 SIM BI Umum milik pengemudi truk.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.