Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Buruh Cirebon Tolak Omnibus Law dan Tuntut UMK Naik 15 persen

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Kamis, 3 Agustus 2023
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Buruh Cirebon Tolak Omnibus Law dan Tuntut UMK Naik 15 persen

Audiensi FSPMI dengan Asda Perekonomian dan Pembangunan serta Disnaker di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu, 2 Agustus 2023.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon, Rabu, 2 Agustus 2023.

Aksi unjuk rasa FSPMI itu tidak berlangsung lama, karena sejumlah perwakilan demonstran diterima Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon untuk beraudiensi di ruang Paseban, Setda.

Usai audiensi, Wakil Ketua FSPMI Cirebon Raya, Gus Mundzir mengatakan, FSPMI masih komitmen menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

“Ada beberapa tuntutan yang kita sampaikan ke Pemda. Pertama, sesuai dengan komitmen kita yaitu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja,” ujar Gus Mundzir.

Selain itu, lanjut Mundzir, FSPMI menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon dan dewan pengupahan untuk segera melakukan rapat pleno.

FSMPI juga menuntut kenaikan upah tahun 2024 mendatang dengan menggunakan survei kebutuhan hidup layak (KHL), laju inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Mundzir menambahkan, FSPMI mendorong Pemkab membuat surat edaran untuk perusahaan-perusahaan di Kabupaten Cirebon, agar merundingkan pemberian upah bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.

“Karena keputusan Gubernur Jabar terkait upah masa kerja di atas satu tahun tidak dikabulkan, maka kita ingin dari Pemda membuat surat edaran kepada perusahaan-perusahaan untuk merundingkan dan memberlakukan upah masa kerja di atas satu tahun ke atas,” terang Mundzir.

Sementara, Asda Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi menyampaikan, pihaknya sengaja membuka ruang diskusi dengan para buruh untuk mengetahui aspirasi mereka.

Menurut Hafidz, aspirasi para buruh tersebut sudah menjadi pembahasan pihaknya dan Disnaker Kabupaten Cirebon. Ia menyampaikan terima kasih kepada FSPMI karena aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib.

“Kami akan meneruskan dan menindaklanjuti aspirasi mereka. Kalau memang kewenangannya ada di tingkat yang lebih tinggi, maka ada prosedur yang harus ditempuh,” ungkapnya.

Aksi serupa digelar FSPMI) Cirebon Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Rabu, 2 Agustus 2023.

Dalam aksi unjuk rasa itu, massa FSPMI menyampaikan empat tuntutan, yakni menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, menuntut segera dilakukan rapat dewan pengupahan, besaran kenaikan upah 2024 sesuai KHL+inflasi+LPE, dan memberlakukan upah pekerja masa kerja di atas satu tahun.

Setelah berunjuk raya, beberapa perwakilan FSPMI Cirebon Raya beraudiensi dengan Pemerintah Kota Cirebon yang diwaliki Dinas Tenaga Kerja dan anggota DPRD yang diwakili Nopel (Fraksi Nasdem) dan Fakhrozi (Fraksi PAN).

Dalam audiensi itu, Ketua KC FSPMI Cirebon Raya, Feddy Hartono menyampaikan, upah minimum di Kota Cirebon masih sangat tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

“Upah minimum belum sesuai dengan KHL, maka dari itu kami meminta untuk kenaikan upah di tahun 2024 minimal 15 persen. Kita konsisten dalam perjuangan khususnya yang berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja, dan segera melakukan rapat dewan pengupahan,” kata Feddy.

Feddy menuturkan, kendati upah minimum kota/kabupaten (UMK) pada tahun 2023 ada kenaikan, namun pihaknya meminta untuk kenaikkan di tahun 2024 dasar penghitungan berdasarkan KHL.

“Alasan kami minta dinaikkan upah karena kenaikan pada tahun ini hanya sedikit, sementara KHL sudah naik sekali. Aksi damai ini kami mengingatkan agar penentuan upah dasarnya KHL, selain inflasi dan PDB,” kata Feddy.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: BuruhCirebonFSPMIOmnibus LawUMK
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.