Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Jawa Barat

LBM PWNU Jabar Haramkan Ekspor Pasir Laut

by Dede Kurniawan
Kamis, 3 Agustus 2023
in Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
A A
LBM PWNU Jabar Haramkan Ekspor Pasir Laut

Konferensi hasil kajian ekspor pasir laut LBM PWNU Jabar, belum lama ini.* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Setelah sempat menjadi perbincangan di masyarakat, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memutuskan ekspor pasir laut haram berdasarkan tinjauan fikih.

Sekretaris LBM PWNU Jabar, Kiai Afif Yahya Aziz menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut disebut, salah satu hal yang bisa dieksplorasi termasuk diekspor adalah pasir laut.

Hal itu memicu polemik di masyarakat, sehingga LBM PWNU Jawa Barat memutuskan berkumpul untuk membahas hal tersebut di Pondok Pesantren Al-Azhar Miftahul Huda Citangkolo, Kota Banjar, belum lama ini.

“Peraturan baru ini juga dinilai membuka ruang bagi perusahaan untuk mengekspor pasir laut ke luar negeri, jika kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Dengan terbitnya aturan yang memunculkan polemik di masyarakat tersebut, LBM PWNU Jabar Zona 5 yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar menggelar bahtsul masail mengenai hal itu,” ujar Kiai Afif Yahya Aziz, Rabu, 2 Agustus 2023.

Salah satu pertanyaan yang muncul dan dibahas dalam bahtsul masail, kata Afif, yakni bagaimana hukum pemerintah mengelola sedimentasi di laut sesuai PP Nomor 26 tahun 2023 yang menurut sebagian pihak berpotensi menimbulkan mudarat sebagaimana dalam deskripsi.

“Jawabannya, pengelolaan pemerintah pada sedimentasi di laut untuk keperluan ekspor luar negeri adalah haram. Sedangkan pengelolaan pemerintah untuk keperluan dalam negeri, hukumnya diperbolehkan dengan syarat berasaskan pada kemaslahatan umat,” ujar kiai asal Kabupaten Cirebon ini.

Afif mencontohkan, seperti pembersihan penumpukan sedimentasi di laut yang menghalangi lalu lintas kapal laut di tepi pantai, sebagai bahan material infrastruktur pemerintah, perluasan area dermaga laut dan pelabuhan, dan dilakukan di lokasi yang jauh dari pemukiman warga.

“Jika pengelolaan sedimentasi yang berefek mudarat, maka hukumnya haram, seperti perusakan ekosistem laut, meningkatkan abrasi dan erosi laut, efek banjir pada warga pesisir, hilangnya kepulauan dan lain-lain,” ungkapnya.

Pertanyaan lainnya dalam bahtsul masail itu, kata dia, yakni, jika ditinjau dari analisa fikih, sebenarnya siapakah pihak yang paling berhak atas pengelolaan sedimentasi di laut? Dan bagaimana batasannya?

“Dan jawabannya, yakni, pihak yang paling berhak mengelola sedimentasi di laut adalah pemerintah. Dengan batasan pengelolaan itu harus berasaskan pada maslahat rakyat,” katanya.

Bahtsul masail yang melibatkan banyak kiai dan pengasuh pondok pesantren sebagai musahih, perumus dan moderator. Selain membahas soal polemik ekspor pasir laut, bahtsul masail juga membahas soal khutbah politik di tengah acara keagamaan.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: EksporEkspor Pasir LautharamLautLBM PWNU JabarPasirPasir LautPWNUPWNU Jabar

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Jawa Barat

Demokrat Siapkan Saksi Militan Sejak Dini

by Muhammad Surya
Senin, 27 Oktober 2025
Berita Utama

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Pelaku Dendam kepada Korban Terkait Urusan Sewa Mobil

by Sukirno
Rabu, 10 September 2025
Jawa Barat

Peringatan BMKG, Cirebon, Indramayu dan Pantura Jabar Terancam Banjir Rob

by Rakisa
Minggu, 9 Februari 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version