SUARA CIREBON – Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali menggelar operasi rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal yang peredarannya masih marak di sejumlah kecamatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP menyisir sejumlah toko di Kecamatan Sumber, Klangenan dan Kecamatan Palimanan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi mengatakan, operasi kedua yang dilaksanakan di dua wilayah di Kabupaten Cirebon ini berhasil mengamankan sedikitnya 20 ribu lebih batang rokok ilegal.
Puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai itu dijaring dari para penjual rokok eceran di wilayah barat Kabupaten Cirebon.
“Hari ini (kemarin, red) kita lakukan operasi di tiga lokasi, ada kurang lebih 20 ribu batang rokok ilegal yang kita amankan,” ujar Imam Usatadi, Kamis, 3 Agustus 2023.
Menurut Imam, dalam operasi tersebut pihaknya kembali mengamankan rokok ilegal dari para pedagang yang telah terjaring pada operasi sebelumnya.
Karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya Bea Cukai, Kejaksaan dan Polresta Cirebon untuk membuat para penjual rokok ilegal tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Ini yang kedua kalinya, sehingga akan kita kenakan sanksi biar para penjual ini tidak mengulangi kesalahan menjual rokok ilegal,” terang Imam.
Untuk jenis sanksi yang akan diterapkan nanti, kata Imam, akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada di peraturan menteri keuangan (PMK) melalui Bea Cukai.
Imam berharap agar para penjual rokok eceran di Kabupaten Cirebon menghindari penjualan rokok ilegal. Pasalnya, masih banyak rokok dengan pita cukai yang dijual dengan harga murah.
“Masih banyak rokok-rokok yang dijual dengan pita cukai, sehingga nantinya akan memberikan dampak pada pembangunan daerah dan kesehatan masyarakat itu sendiri,” terangnya.
Ia menambahkan, operasi rokok ilegal akan terus ditingkatkan menyusul masih banyaknya peredaran rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Cirebon.
“Dengan banyak melakukan operasi kita harapkan peredarannya makin menipis dan tidak ada lagi rokok-rokok ilegal,” tandasnya.
Operasi yang digelar Satpol PP tersebut melibatkan petugas gabungan dari Kejaksaan, TNI, Polri dan Bea Cukai Cirebon yang tergabung dalam Satgas Pengumpulan Informasi Peredaran Cukai Ilegal pada Rokok.
“Kita sudah punya satgasnya, operasi bersama Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan dan Satpol PP kita lakukan, kita akan bersama-sama karena di lapangan masih banyak beredar rokok ilegal,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.