SUARA CIREBON – Pengakuan AAB (23 tahun), mahasiswa semester VI Fakultas Sastra Rusia Universita Indonesia (UI) kampus Depok, pelaku pembunuhan yuniornya sangat luar biasa mengejutkan.
Setelah ditangkap polisi pada Jumat siang, 4 Agustus 2023, AAB mengakui perbuatannya membunuh yuniornya, MNZ (19 tahun), sesama mahasiswa UI dari fakultas yang sama.
Dalam pengakuannya, AAB mengaku sebelum membunuh yuniornya, MNZ, ia telah lebih dulu cara belajar membunuh dari YouTube.
“Mengaku belajar membunuh dari YouTube. Dari pengakuan tersebut, kasus pembunuhan mahasiswa UI yunior oleh seniornya merupakan pembunuhan berencana,” tutur Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Dari YouTube, AAB lalu melaksanakan niatnya membunuh yuniornya. Pelaku lantas membawa pisau lipat dan mendatangi korban di kamar kosnya di daerah Kemukus, Bejo, Kota Depok.
“Hanya saja, pelaku jelas tidak profesional. Tak sesuai dengan skenario dari YouTube yang dipelajarinya,” tutur Nirwan.
Seperti diketahui, gegara terjerat pinjaman online (pinjol) dan rugi dalam inestasi kripto, AAB, mahasiswa UI Depok nekad membunuh yuniornya.
Pembunuhan mahasiswa UI oleh seniornya, dilakukan pada Rabu, 2 Agustus 2023, di kamar kos korban di Kukusan, Beji, Depok.
Setelah membunuh yuniornya, mahasiswa UI, AAB membungkus mayat MNZ dengan plastik hitam dan dimasukan ke kolong tempat tidur di tempat kosannya.
AAB nekad membunuh MNZ karena tertarik ingin menguasai MacBook iPhone milik yuniornya.
Kepada polisi, AAB mengaku ingin menguasai MacBook iPhone korban untuk dijual dan uangnya untuk membayar hutang ke pinjol.
“Pelaku membunuh yuniornya karena ingin menguasai MacBook iPhone untuk dijual. Uangnya untuk membayar hutang ke pinjol,” tutur Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Pembunuhan itu sendiri terungkap pada Jumat 4 Agustus 2023. Setelah keluarga korban berusaha menghubungi, namun handphone (HP)nya mati.
Karena itu, keluarga korban lalu mendatangi ke tempat korban kos. Betapa terkejut ketika di dalam kamar tercium bau bangkai.
Belakangan terungkap, bau bangkai berasal dari mayat korban yang berada di kolong tempat tidur tertutup kantung plastik.
“Mayat korban sudah dua hari di kantung plastik di kolong tempat tidur. Sudah mulai bau bangkai,” tutur Nirwan.
Setelah geger penemuan mayat di dalam kantung plastik, tak butuh waktu lama, Polres Metro Depok bisa menangkap AAB.
Kepada petugas, AAB mengaku sebagai pelaku pembunuhan, MNZ, mahasiswa UI yuniornya pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Kepada anggota Polres Metro Depok, pelaku AAB mengaku dirundung ketakutan setelah menghabisi nyawa yuniornya.
Sejak Rabu terjadi pembunuhan, AAB mengaku selalu bermimpi didatangi korban. Ia cemas dan ketakutan, bahkan sempat berniat untuk bunuh diri.
“Pelaku selalu didatangi korban dalam mimpinya. Ia ketakutan dan sempat putus asa mau bunuh diri,” tutur Nirwan.
Pelaku AAB, mengakui kalau tiga malam setelah membunuh yuniornya, tidak bisa tidur. Setiap tidur selalu didatangi korban dalam mimpi.
“Saya bermimpi dikejar-kejar dan akan dibunuh korban di tengah keramaian,” tutur AAB yang mengaku menyesali perbuatannya.
Polres Metro Depok menjerat AAB dengan pasal pembunuhan berencana. Ia dijerat Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 351 KUHP.
Dari sejumlah pasal tadi, AAB terancam hukuman mati. Polres Metro Depok menerima pengakuan, pembunuhan yang dilakukan AAB direncanakan, dengan motif menguasai MacBook Iphone untuk melunasi hutang pinjol.***