SUARA CIREBON – Tersangka berinsial MK (33) warga Desa Kedokanagung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu tak berkutik saat diamankan Tim Sus Satreskrim Polres Cirebon Kota di kediamannya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan, MK ditangkap lantaran melakukan tidak piadana pencurian pengelapan dan penipuan terhadap korban Fitri Nur Aisah (21) pada tanggal 16 Juni 2023 lalu.
Korban dan pelaku, kata Rano, merupakan sama-sama warga Desa Kedokanagung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
“Tersangka MK diduga melakukan perbuatan penipuan dan pengelapan dan pencurian sepeda motor milik korban dengan cara awal korban dibujuk rayu oleh tersangka dalam modus operadi membuat pekerjaan menjadi ART babysitter,” jelas Rano kepada awak media saat konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Kamis, 10 Agustus 2023.
Dipaparkan Rano, awalnya korban membuat postingan mencari pekerjaan di sebuah grup Facebook. Kemudian, korban mendapat pesan inbok dari akun Facebook tersangka.
“Dimana tersangka menawarkan pekerjaan (menjadi babysitter) kepada korban dengan dengan iming-iming gaji Rp2,5 juta,” jelasnya.
Rano menerangkan, korban pun berminat dengan tawaran tersangka. Lantas, korban bersama anaknya melakukan pertemuan di depan Puskesmas Krangkeng pada Minggu 16 Juli 2023.
“Kemudian tersangka MK mengajak korban ke Asia Torseba Jalan Karanggetas Kota Cirebon dengan mengendarai kendaraan roda dua Yamaha dengan nomer polisi E 3382,” terangnya.
Dalam perjalanan menuju Asia Toserba, motor milik korban dikendarai tersangka.
Namun, saat sampai di Asia Torseba, tersangka meminjam motor korban dengan alasan untuk menjemput istrinya yang berada di super market tersebut.
“Kemudian tersangka menyuruh korban bersama anaknya untuk menunggu di permainan anak mandi bola di lantai 3 dengan alasan tersangka membeli minuman dan menjemput istrinya yang sedang makan di lantai satu,” papar Rano.
Sementara korban menunggu di permainan anak, kata Rano, tersangka langsung membawa motor milik korban.
“Dengan adanya kejadian tersebut, Unit Tim Sus Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan. Kemudian mencari keberadaan pelaku lalu ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.