SUARA CIREBON – Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati Kalamullah memanfaatkan masa reses untuk menyerap aspirasi warga di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Rabu, 9 Agustus 2023.
Dalam reses tersebut, Andru –sapaan akrab Handarujati menerima keluhan dan aspirasi warga seperti perbaikan infrastruktur, jalan, gedung balai permusyawaratan kampung (Baperkam), pengeruksan dan perbaikan saluran.
“Warga menginginkan adanya perbaikan infrastruktur, perbaikan jalan, saluran kemudian normalisasi drainase dan perbaikan sarana lingkungan yang lain,” kata Andru, usai reses.
Politisi Demokrat itu menuturkan, hasil pada reses masa persidangan sebelumnya, telah dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sayangnya, lanjut Andru, beberapa pokir dirinya ada yang sampai sampai saat ini belum juga dilaksanakan pihak eksekutif.
“Usulan warga pada reses masa persidangan kemarin saja belum juga terlaksana, kami berharap Pemerintah Kota Cirebon untuk bisa menyegerakan proses perbaikan infrastruktur, karena sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Andru memastikan, segala usulan yang disampaikan warga kepada dirinya, itu sudah terkover dalam pokir yang anggarannya sudah dipasang di APBD.
“Karena perbaikan infrastruktur ini yang sangat sering disampaikan warga, ini harus segera direalisasikan, karena anggarannya kan sudah kita pasang di APBD melalui pokir anggota DPRD,” kata anggota dewan dapil Harjamukti itu.
Pada kesempatan itu juga, Andru menyampaikan titipan dari koleganya, yakni anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron yang menjanjikan akan memberikan sound system portabel.
“Hampir 100 lebih sound system portabel dibagikan kepada ketua RW. Harapannya sound system ini bisa bermanfaat untuk keperluan kampung,” katanya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.