SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon menerapkan kewaspadaan dini terhadap segala bentuk ancaman yang mungkin terjadi, mengingat saat ini telah memasuki tahun politik.
Langkah nyata dilakukan Pemkab Cirebon dengan membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan, beberapa waktu lalu.
Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan pembentukan FKDM hingga tingkat kecamatan ntuk mengantisipasi kemungkinan munculnya sejumlah persoalan yang timbul akibat gesekan politik jelang Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Bupati Imron, tugas FKDM adalah mencari, mengumpulkan, mengkoordinasikan dan mengomunikasikan data atau informasi terkait potensi ancaman, gejala hingga gangguan yang ada di wilayah mereka masing-masing.
Imron mengatakan, pembentukan FKDM ini merupakan wadah bagi elemen masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
“Untuk keanggotaannya sendiri, terdiri dari unsur wakil organisasi kemasyarakatan, tenaga pendidik, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya,” kata Imron, usai membuka acara Sinergitas antara Aparatur Pemerintah Daerah, TNI/Polri, pemerintah desa dan FKDM di Hotel Apita Cirebon, Rabu, 9 Agustus 2023.
Menurut Imron, memasuki tahun politik, ancaman dan gangguan sudah mulai muncul di permukaan. Apabila dibiarkan, maka akan menimbulkan perpecahan yang bisa berujung terganggunya stabilitas dan kondusifitas wilayah.
“Ancamannya nonmiliter, yaitu politik identitas, disinformasi dan ujaran kebencian,” terangnya.
Untuk mewujudkan stabilitas dan kondusifitas daerah ini, imbuh Imron, tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah, TNI dan Polri saja. Melainkan perlu mendapat dukungan dan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ia mengungkapkan, saat ini situasi kondisi negara di bidang ideologi, politik, sosial budaya, ekonomi dan keamanan pertahanan mengalami dinamika perubahan yang cukup cepat.
Saat ini, lanjut Imron, mudah terjadi gesekan antara pemerintah dan masyarakat, dan antara masyarakat dengan masyarakat akibat dari kebijakan pemerintah maupun pemerintah daerah.
“Seluruh potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap kondusifitas wilayah menjelang Pilwu serentak tahun 2023, pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, mungkin bisa terjadi. Sehingga perlu adanya kewaspadaan dini dari ancaman tersebut,” tegas Imron.
Beberapa potensi gangguan pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 tersebut harus diantisipasi bersama-sama. Di antaranya, mewaspadai spanduk-spanduk, informasi hoaks yang beredar melalui media sosial dan atau media cetak dan televisi berbau politik yang sifatnya memprovokasi dan berpotensi dapat memecahbelah persatuan dan kesatuan serta menimbulkan keresahan masyarakat.
“Waspada kampanye hitam, waspada gerakan kelompok yang selalu memainkan politik identitas, karena kelompok ini selalu memainkan politisasi identitas secara ekstrem,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.