SUARA CIREBON – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka, Sabtu, 12 Agustus 2023. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
Ikut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Arif Daryana.
Pengharaan diserahkan langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menegah, Teten Masduki di Grand Mercure Baru, Solo.
Bupati Karna Sobahi mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah yang telah memberikan penghargaan.
Dikatakan Karna, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Pemkab Majalengka dalam membina Koperasi dan UKM.
“Ini akan menjadi motivasi buat Pemkab Majalengka untuk terus meningkatkan perkoperasian dan UKM pasca pandemi Covid-19. Saya berharap Dinas K2UKM sebagai leding sektornya terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi dan para pelaku usaha kecil menengah yang ada di Kabupaten Majalengka,” kata Bupati Karna.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan KUKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Arif Daryana mengatakan, bahwa penghargaan yang diterima merupakan bentuk kongkrit dari Bupati yang peduli terhadap Koperasi dan UKM.
Selama ini, menurutnya, Bupati konsen terhadap koperasi yang ada di Kabupaten Majalengka. Kepedulian terhadap keberadaan koperasi tersebut, salah satunya memfasilitasi pembuatan Badan Hukum bagi 30 Koperasi Wanita.
Selain itu saat pandemi Covid -19 Bupati juga terus melakukan pemberian bantuan pada para pelaku Usaha Kecil Menegah yang ada di Kabupaten Majalengka yang jumlahnya mencapai 28 ribu.
“Dalam upaya membesarkan UMKM di Majalengka, Pemkab juga terus mendorong dan memfasilitasi agar produk-produk UMKM memenuhi syarat untuk terus berkembang selain bisa masuk ke ritel modern,” jelasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.