SUARA CIREBON – Hanya dalam 10 hari Polres Majalengka berhasil mengungkap 5 kasus narkoba. Lima kasus narkoba ini berhasi diungkap selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar 24 Juli – 2 Agustus 2023.
Lima kasus narkoba yang diungkap diantaranya yakni,dua tindak pidana narkotika jenis sabu,satu jenis tembakau sintetis. Dan dua akasus lainnya tindak pidana menjual atau mengedarkan obat keras atau bebas terbatas tanpa izin edar sebanyak dua kasus.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto saat konferensi pers Senin, 14 Agustus 2023, menjelaskan, lima tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut yakni, MDP (24) warga Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
MDP ditangkap karena terkait tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis. Kemudian, DS (27) warga Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, residivis pekara pengeroyokan tahun 2019.
Tersangka lainnya ,AH (30) warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, terkait tindak pidana narkotika jenis sabu. Selanjutnya AT (26) warga Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka kasus narkoba menjual atau mengedarkan obat keras bebas terbatas tanpa izin edar.
“Tersangka selanjutnya FB (25) warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, terkait tindak pidana mengedarkan obat keras tanpa izin edar,” jelasnya.
Selain para pelaku,dalam pengungkapan kasus ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut, narkotika jenis tembakau sintetis seberat 43,88 gram. Narkotika jenis sabu seberat 15,57 gram, obat keras atau bebas terbatas, termasuk tramadol, trihexyphenidyl, excimer, dextro, dan double YY sejumlah 5.206 butir.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto menambahkan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana terkait.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengungkapan kasus narkoba serta tindak pidana lainnya.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba, serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.