SUARA CIREBON – Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi angkat suara terkait polemik sengketa lahan lapangan bola Sicalung seluas 11,500 meter persegi yang berlokasi di RW 02 Sicalung, Kelurahan Karyamulya.
Agus Mulyadi menuturkan, status lahan tersebut saat ini dalam proses penghapusan aset oleh Pemkot Cirebon, dan tentunya untuk melakukan penghapusan ada mekanisme dan prosedur
“Terakhir, sudah ada proses gugatan di pengadilan, dan kami kalah, pengadilan meminta kami untuk menghapus dari aset,” kata Agus.
Kendati sudah ada permintaan dari pengadilan untuk menghapus lahan tersebut dari aset Pemkot Cirebon, Agus mengakui lahan tersebut masih tercatat dalam aset milik Pemkot.
“Sampai saat ini masih tercatat di aset pemkot, sudah ada putusan dari pengadilan seperti ingkrah cuman untuk penghapusan aset ini ada mekanisme dan prosedur,” katanya.
Mengenai hal tersebut, kata Agus, pihak pemohon, meminta kepada pengadilan untuk aanmaning atau teguran kepada Pemkot Cirebon.
“Yang saya tahu progresnya sampai disitu dan yang terakhir kami menghadiri annmaning dari pengadilan,” jelasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.