SUARA CIREBON – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merestui pemekaran Kabupaten Cirebon dan menyetujui adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.
Hal ini disampaikan Ridwan Kamil, usai mengikuti rapat yang digelar pengurus Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) di Kantor Desa Babakan Losari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Selasa, 22 Agustus 2023.
Di hadapan masyarakat yang memadati Kantor Balai Desa Babakan Losari, Ridwan Kamil meminta agar elemen masyarakat khususnya di Cirebon Timur, untuk bersama-sama memperjuangkan pemekaran Kabupaten Cirebon agar terbentuk DOB Cirebon Timur.
“Selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, sedikitnya sudah ada 9 daerah (kabupaten/kota, red) yang diusulkan kepada pemerintah pusat untuk dimekarkan. Kami akan berusaha untuk menambah satu kabupaten lagi untuk dimekarkan yakni Kabupaten Cirebon Timur,” kata Ridwan Kamil.
Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir dua pekan ke depan itu mengaku banyak menerima masukan dari FCTM berkaitan dengan pemekaran Kabupaten Cirebon bagian timur.
“Kami berharap agar wilayah Cirebon Timur menjadi daerah otonomi baru di Jawa Barat,” kata Kang Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil.
Emil menyebut calon DOB harus memenuhi syarat pemekaran, ditinjau dari beberapa aspek, di antaranya kelayakan luas geografis, fasilitas publik, fasilitas pelayanan dan potensi dari daerah tersebut.
“Dilihat dari aspek yang dimiliki Cirebon Timur itu dirasa layak dan sudah sesuai untuk dibuatkan naskah persetujuan sebagai CDOB,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah penduduk mencapai 49 juta jiwa yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Jumlah tersebut menjadikan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Pulau Jawa.
Meski memiliki jumlah penduduk terbanyak, namun jumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat merupakan yang paling sedikit dibandingkan Jawa Tengah yang memiliki 29 kabupaten dan 6 kota, serta Provinsi Jawa Timur dengan 29 kabupaten dan 9 kota.
Terkait hal itu di era kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah mengajukan 9 kabupaten/kota kepada pemerintah pusat untuk dimekarkan menjadi daerah otonomi baru (DOB).
Ke-9 DOB yang diusulkan menjadi DOB yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Subang Utara.
Saat ini usulan ke-9 DOB itu telah diajukan dan tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.