SUARA CIREBON – Kabupaten Cirebon boleh berbangga. Tahun 2023, dari 412 desa di daerah pantura tersebut, tidak ada satupun masuk kategori desa tertinggal.
Kabupaten Cirebon telah berstatus bebas dari kategori desa tertinggal. Semua desa, dalam status mandiri, berkembang dan maju.
Untuk kategori desa maju, bahkan mencapai 240 atau 50 persen lebih dari jumlah keseluruhan 412 desa tersebat di 30 kecamatan.
Bupati Cirebon, H Imron MAg mengungkapkan capaian keberhasilan daerahnya untuk menihilkan desa tertinggal.
Bupati Imron bahkan sempat melaporkan kalau Kabupaten Cirebon telah bebas status desa tertinggal.
“Kabupaten Cirebon bebas dari status desa tertinggal. Indeks pembangunan desa naik secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir,” tutur Imron.
Status bebas desa tertinggal disampaikan juga oleh Imron kepafa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat berkunjung ke Cirebon.
“Dari 412 desa di Kabupaten Cirebon, tidak ada desa yang tertinggal,” kata Imron saat menghadiri peresmian Leuit Ketahanan pangan Desa digital di Desa Tersana Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon, Selasa 22 Agustus 2023.
Saat ini desa-desa di Kabupaten Cirebon, masuk kategori berkembang, maju dan mandiri. Kabupaten Cirebon ikut menyumbang predikat zero desa tertinggal di Provinsi Jawa Barat.
Dari 412 desa, ada sebanyak 44 desa masuk dalam kategori berkembang. Kemudian 240 desa kategori maju. Sebanyak 128 desa lain masuk kategori mandiri.
Bupati Imron menyampaikan terima kasih atas segala dukungan dari pemerintahan desa yang telah memaksimalkan perannya dalam kemajuan desa.
“Dampak adanya dana desa sangat terasa. Kini desa memiliki kemampuan membangun. Ini menjadikan Cirebon bebas status desa tertinggal,” tutur Bupati Imron.***