SUARA CIREBON – Deklarasi yang dilakukan pasangan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) 2024, Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar di Surabaya, Sabtu, 2 September 2023 kemarin, disambut positif pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon.
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon, Waswin Janata mengatakan, seluruh jajaran PKB langsung bergerak untuk memanaskan mesin politik memenangkan pasangan Anies-Muhaimin.
“Kita akan segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan seluruh mesin partai dan akan mengerahkan segala upaya untuk pemenangan Pilpres 2024,” ujar Waswin, Minggu, 3 September 2023.
Menurut Waswin, keputusan DPP PKB mendeklarasikan pasangan Anies-Muhaimin membuat lega seluruh kader. Pasalnya, keputusan tersebut merupakan jawaban yang harapkan seluruh kader dan juga pengurus PKB di Kabupaten Cirebon.
“Yang jelas kami lega karena DPP sudah mengambil sikap jelas serta tegas, dan ketua umum melaksanakan perintah hasil Muktamar PKB 2019 silam yakni ikut dalam kontestasi Pilpres 2024,” katanya.
Sementara saat disinggung kapan akan melakukan koordinasi dengan partai pengusung lainnya seperti NasDem, Waswin mengaku akan secepatnya melakukan koordinasi.
“Dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan partai koalisi yaitu Nasdem. Kami juga menunggu perkembangan dan instruksi resmi dari DPP PKB. Kami akan terus koordinasi di internal partai sekaligus menyiapkan tim pemenangan untuk melaksanakan program sosialisasi dan deklarasi pemenangan pemilu 2024,” tambahnya.
Seperti diketahui, deklarasi pasangan bakal calon presiden-calon wakil presiden Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar digelar di Hotel Majapahit Surabaya, Sabtu, 2 September 2023.
Deklarasi dilakukan sehari setelah PKB menerima tawaran dari Partai Nasdem untuk menduetkan Anies dengan Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.
Saat memberi sambutan, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengatakan, pasangan Anies-Muhaimin akan menjadi capres-cawapres pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ketika KPU mulai membuka pendaftaran capres-cawapres, insya Allah pasangan pertama yang mendaftar adalah pasangan yang kita miliki hari ini,” ujar Surya Paloh.
Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2027 tantang Pemilu, pasangan capres dan cawapres harus diusung partai politik yang meraih minimal 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.
Dengan komposisi 575 kursi DPR RI yang ada saat ini, artinya pasangan capres dan cawapres baru bisa mendaftar ke KPU jika mendapat dukungan 20 persen dari kursi parlemen atau sekitar 115 kursi. Berdasarkan hasil pemilu 2019 PKB memiliki 58 kursi di DPR RI sedangkan NasDem mendapatkan 59 kursi atau 117 kursi DPR RI.***