SUARA CIREBON – Pemkab Cirebon menargetkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2023 ini sebesar Rp39,7 miliar. Namun, per 1 September 2023, pajak dari sektor tersebut baru terealisasi Rp18 miliar atau 45,7 persen dari target.
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai optimis pihaknya bisa mengejar sisa target tersebut hingga akhir 2023. Ia menyebut, proses penghimpun salah satu jenis pendapatan pajak tersebut masih terus dilakukan oleh tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon.
“Kami optimis bisa mengejar sisa Rp21,7 miliar hingga akhir 2023,” ujar Hilmi, Senin, 4 September 2023.
Berdasarkan catatan Bapenda Kabupaten Cirebon, kecamatan dengan jumlah realisasi pendapatan pajak paling tinggi adalah Kecamatan Sedong. Kecamatan itu mencatatkan PBB-P2 sebanyak Rp643 juta atau 75,02 persen.
Sedangkan realisasi pendapatan PBB-P2 paling rendah ada di Kecamatan Kapetakan dengan jumlah Rp226,5 juta atau 20 persen.
Hilmi mengimbau, kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Cirebon untuk segera membayarkan pajak sesuai dengan nilai objek pajak masing-masing.
Pasalnya, kata Hilmi, setiap pajak yang dibayarkan, nantinya bisa menunjang kesejahteraan masyarakat dalam bentuk program pembangunan.
Imbauan senada disampaikan Bupati Cirebon, H Imron, yang meminta masyarakat agar taat membayar PBB-P2. Pasalnya, hasil dari pajak tersebut akan digulirkan kembali untuk kepentingan masyarakat melalui sejumlah program pembangunan.
“Manfaatnya kan kembali kepad masyarakat. Kalau pajaknya minus, pembangunan juga akan terhambat,” kata Imron.
Karena itu, Imron mengaku akan segera mengumpulkan para camat, terutama camat yang capaian PBB-P2 di wilayahnya masih jauh dari target.
“Para camat harus bisa mendorong tim-nya agar para wajib pajak bisa tepat membayar pajak,” tegasnya.
Untuk diketahui, pembayaran pajak PBB P-2 dapat dilakukan melalui di Alfamart, Traveloka, Bukalapak, Bank bjb, bjb Digi, Tokopedia, Kantor Pos, OVO, Link Aja, Blibli, Indomaret, dan kantor UPT Bapenda.
Selain itu, terkait pembayaran PBB P-2 juga bisa melalui aplikasi Akang Surja yang bisa diunduh di Playstore.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.