SUARA CIREBON – Perwakilan ratusan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri, mendatangi Polres Cirebon Kota, Kamis, 7 September 2023.
Mereka sengaja datang ke Mapolres Cirebon Kota untuk mempertanyakan perkembangan proses hukum dari perkara yang sudah dilaporkan sejak Agustus 2022 lalu.
Dengan didampingi kuasa hukum, puluhan calon PMI korban penipuan tersebut ditemui dan sempat berdialog dengan Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota.
“Jadi Agustus 2022 ada laporan ke Polres Ciko terkait penipuan berkedok pemberangkan CPMI ke Polandia, dan hari ini kami datang untuk mempertanyakan prosesnya, karena ini sudah satu tahun,” kata kuasa hukum calon PMI korban penipuan, Nurita kepada awak media.
Menurut Nurita, semula ratusan calon PMI korban penipuan itu akan beramai-ramai datang ke Mapolres Cirebon Kota untuk menanyakan perkembangan kasus mereka.
“Tadinya mau demo, tapi difasilitasi oleh Polres dan ditegaskan, setelah satu tahun sudah ada progres pemeriksaan. Saat ini (kasus, red) sudah naik ke tingkat penyidikan,” kata Nurita.
Menurut dia, dalam pertemuan itu para korban menyampaikan tiga tuntutan, salah satunya mendesak Kapolres Cirebon Kota untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni pasangan suami istri ED dan DNY, selaku pihak yang menjanjikan pekerjaan dan memungut uang dari para calon PMI.
Tuntutan lainnya, lanjut Nurita, para korban meminta agar kediaman dari ED dan DNY diamankan dan dipasangi garis polisi. Diduga, dokumen pendaftaran para calon PMI yang berisikan berkas-berkas penting ada di rumah tersebut.
“Segera pasang police line di rumah ED dan DNY, di Cirebon dan di Indrmaayu, karena di situ menjadi TKP kejadian, di situ juga dokumen korban tersimpan,” ujarnya.
“Ketiga, para korban juga meminta agar kepolisian segera menangkap pelaku yakni ED dan DNY,” imbuhnya.
Pihaknya menyakini polisi dapat menyelesaikan kasus tersebut, termasuk menangkap pasutri yang telah menipu ratusan korban.
“Kami yakin, sangat tidak mungkin polisi tidak bisa menyelesaikan kasus ini, dan tidak bisa menangkap pelakunya,” kata Nurita.
Sementara itu, salah satu orang tua Korban, Dasmo mengaku sudah mengeluarkan uang hingga ratusan juta demi memberangkatkan dua anaknya untuk bisa bekerja di luar negeri.
“Rp100 juta lebih, saya biayai dua anak, juga ada menantu. Emas sama motor dijual semua, belum pinjam sana sini,” kata Dasmo yang datang jauh-jauh dari Indramayu tersebut.
Menurut Dasmo, pembayaran dilakukan pada tahun 2020, dan saat itu, para korban dijanjikan bisa berangkat tiga bulan setelah biaya administrasi dibayarkan.
Namun sampai sekarang, dua anak berikut menantunya tidak juga diberangkatkan, sementara uang yang telah disetorkan dibawa kabur ED dan DNY.
“Saya bayar tahun 2020. Saya tertarik karena anak saya bisa lebih cepat dan lebih gampang kerja di luar negeri. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar, malah berkas penting seperti ijazah asli SD, SMP SMA, paspor, surat nikah, KK dan KTP masih ditangan ED dan DNY,” ujar Dasmo.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.