SUARA CIREBON – Menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada masa Pemilu 2024 menjadi tanggung jawab semua pihak. Tidak hanya ASN itu sendiri, kontestan pemilu pun mesti berkomitmen agar netralitas ASN tetap terjaga.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, saat Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Netralitas ASN dan Lembaga/Badan Pemerintahan pada Pemilu Tahun 2024, di Hotel Prima Kota Cirebon, Senin, 11 September 2023.
“Komitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam masa pemilu harus dimiliki semua pihak. Tidak hanya ASN, melainkan juga peserta pemilu,” kata Fajri.
Ia menambahkan, setidaknya ada dua potensi terjadinya ketidaknetralan ASN dalam Pemilu. Pertama, ASN sebagai pelaku yang berinisiatif ikut terlibat dalam aktivitas politik praktis. Kedua, ASN sebagai objek dari praktik politisasi birokrat oleh kekuatan politik tertentu.
“Dalam konteks ini, ASN bisa menjadi subjek, bisa pula sebagai objek. Kedua potensi ini tentu harus kita cegah bersama,” katanya.
Fajri mengingatkan, regulasi yang mengatur mengenai pentingnya netralitas ASN dalam aktivitas politik praktis cukup banyak di antaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang ASN, UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
“Itu artinya, negara sudah mengatur sedemikian rupa agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis, dengan tetap berpijak pada fungsi ASN, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa,” katanya.
Di sisi lain, Fajri tak menampik, ASN juga memiliki hak untuk memilih dalam pesta demokrasi. Hal ini perlu dijaga sebagai hak konstitusi warga negara.
“Silakan gunakan hak memilih di bilik suara nanti dengan sebaik mungkin. Tentukan pilihannya secara berdaulat dan rahasia,” katanya.
Fajri menegaskan, Bawaslu Kota Cirebon akan mengedepankan pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran Pemilu. Sebab, lanjut dia, keberhasilan dari kerja-kerja Bawaslu bukan hanya dilihat dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, melainkan seberapa berhasilnya dalam pencegahan pelanggaran pemilu.
Selain Fajri, panitia juga menghadirkan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H Agus Mulyadi dan Guru Besar IAIN Cirebon, Prof Dr H Cecep Sumarna MAg sebagai pembicara. Adapun peserta terdiri dari unsur ASN Pemda Kota Cirebon dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.