SUARA CIREBON – Masyarakat dikejutkan dengan penemuan empat mayat yang kesemuanya tanpa kepala.
Empat mayat tanpa kepala itu ditemukan mengapung di tepi pantai di dua lokasi berbeda.
Setelah penemuan empat mayat tanpa kepala tersebut, polisi langsung membawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.
Dari hasil otopsi diperoleh keterangan yang mengejutkan. Meski saat ditemukan empat mayat itu tanpa kepala, namun tidak ditemui ada tanda-tanda kekerasan.
Penemuan empat mayat itu terjadi di Pantai Lampung, Sumatera. Dua mayat di pantai perairan Lampung Selatan, dua mayat lainnya di Pantai Tanggamus.
Polda Lampung langsung membayat empat mayat tanpa kepala itu ke RS Bhayangkara Lampung untuk diotopsi.
Hasilnya, berdasar keterangan dokter forensik, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada empat mayat tanpa kepala tersebut.
“Hasil otopsi pemeriksaan luar dan dalam dari empat mayat tanpa kepala itu, tidak ditemukan tanda-tandas tindak kekerasan,” tutur Kasubid Dokpol Lampung, AKBP dr Legowo Hamijaya, Selasa, 12 September 2023 malam.
Meski tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada empat mayat tanpa kepala tersebut, pemeriksaan atau otopsi tetap dilanjutkan.
Polda Lampung kini menyasar pada identitas dari empat mayat tanpa kepala yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki.
“Kita sudah ambil data primer dari DNA masing-masing mayat tersebut,” tutur Legowo.
Untuk data sekunder, Polda Lampung telah mengumpulkan berbagai barang yang menempel pada tubuh empat mayat tanpa kepala tersebut.
“Data sekunder, kita kumpulkan pakaian korban dan seluruh hal yang menempel di tubuh serta citi-ciri mayat itu,” tutur Legowo.
Polda Lampung memberitahu ke amsyarakat luas. Barangkali ada yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk melapor ke Polda Lampung.
“Barangkali ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarga, bisa menghubungi Polda Lampung,” tutur Legowo.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.