SUARA CIREBON – Masyarakat Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, kembali menolak bergabung dengan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.
Penolakan itu terungkap dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) DOB Kabupaten Cirebon Timur yang dilaksanakan BPD Luwung bersama lembaga desa maupun tokoh masyarakat desa setempat, Sabtu, 16 September 2023 malam.
Sebelumnya hasil Musdesus di Desa Mundu Pesisir dan Bandengan Kecamatan Mundu pun diketahui menolak untuk bergabung ke Kabupaten Cirebon Timur.
Kuwu Luwung Tajudin, menyampaikan dalam Musdesus tentang pemekaran Kabupaten Cirebon, lembaga desa maupun tokoh masyarakat yang hadir sepakat untuk menolak bergabung dengan DOB Kabupaten Cirebon Timur.
Menurut Tajudin, masyarakatnya memiliki satu alasan, saat bergabung dengan Cirebon Timur maka semua dokumen kependudukan maupun kepemilikan aset yang dikuasainya, harus dilakukan pendataan ulang.
“Otomatis semua dokumen harus diubah, jadi mereka lebih memilih tetap berada di Kabupaten Induk (Kabupaten Cirebon, red),” kata Tajudin.
Tajudin menegaskan keputusan tersebut, murni aspirasi dari masyarakat, dan tidak ada intervensi atau campur tangan dari pemerintah desa.
“Tadi kan saat dilakukan voting mereka sepakat menolak, jadi ini riil aspirasi dari masyarakat,” tegasnya.
Menurut Tajudin, meski perwakilan dari Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT) sudah menyosialisasikan dan menjelaskan kepada lembaga desa maupun tokoh masyarakat terkait adanya pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, namun hal tersebut tidak lantas membuat mereka menerima penjelasan tersebut. Masyarakatnya memilih tetap bergabung dengan Kabupaten Cirebon.
“Kami tidak bisa memutuskan sepihak, makanya dilaksanakan Musdesus ini, dan hasilnya ingin tetap berada di Kabupaten Cirebon,” paparnya.
Sementara Ketua KPCT, H Dade Mustofa menyatakan menghormati dan menghargai keputusan yang telah diambil masyarakat Desa Luwung yang tidak mau bergabung dengan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur.
Menurutnya, keputusan yang diambil oleh masyarakat Luwung tersebut, merupakan sebuah keputusan yang baik dan pihaknya tidak pernah memaksakan kehendak.
“Kami menghormati keputusan ini. Namun, ini belum sepenuhnya karena baru tiga desa di Kecamatan Mundu yang melaksanakan Musdesus. Masih ada sembilan desa lagi yang belum Musdesus,” kata Dade.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.