Penolakan itu terungkap dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) DOB Kabupaten Cirebon Timur yang dilaksanakan BPD Luwung bersama lembaga desa maupun tokoh masyarakat desa setempat, Sabtu, 16 September 2023 malam.
Sebelumnya hasil Musdesus di Desa Mundu Pesisir dan Bandengan Kecamatan Mundu pun diketahui menolak untuk bergabung ke Kabupaten Cirebon Timur.
Kuwu Luwung Tajudin, menyampaikan dalam Musdesus tentang pemekaran Kabupaten Cirebon, lembaga desa maupun tokoh masyarakat yang hadir sepakat untuk menolak bergabung dengan DOB Kabupaten Cirebon Timur.
Menurut Tajudin, masyarakatnya memiliki satu alasan, saat bergabung dengan Cirebon Timur maka semua dokumen kependudukan maupun kepemilikan aset yang dikuasainya, harus dilakukan pendataan ulang.
“Otomatis semua dokumen harus diubah, jadi mereka lebih memilih tetap berada di Kabupaten Induk (Kabupaten Cirebon, red),” kata Tajudin.
Tajudin menegaskan keputusan tersebut, murni aspirasi dari masyarakat, dan tidak ada intervensi atau campur tangan dari pemerintah desa.
“Tadi kan saat dilakukan voting mereka sepakat menolak, jadi ini riil aspirasi dari masyarakat,” tegasnya.