SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten memastikan pemungutan suara pemilihan kuwu (Pilwu) serentak dilaksanakan pada 22 Oktober 2023, berbarengan dengan masa kampanye pemilihan legislatif dan presiden presiden (pilpres) 2024.
Kepala Bidang Administrasi dan Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana, mengatakan, hari pemungutan suara Pilwu serentak itu tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbub) yang dikeluarkan pada tanggal 29 Mei 2023 lalu.
Menurut Aditya, pada Senin, 18 September 2023 lalu, telah dilaksanakan tahapan penetapan calon kuwu di 100 desa tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon.
“Pengambilan nomor urut dan pengumuman penatapan calon sudah dilaksanakan, kini memasuki jadwal pemutakhiran dan validasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Perbaikan,” kata Aditya, Rabu, 20 September 2023.
Agenda berikutnya, lanjut Aditya, sosialisasi tanda gambar calon dan pelaksanaan kampanye calon kuwu yang akan digelar pada tanggal 14, 16, 17 Oktober 2023 mendatang.
“Untuk masa tenang, diikuti kegiatan penertiban tanda gambar, bendera dan alat peraga, tanggal 18, 19, 20 Oktober,” tutur Aditya.
Berikutnya, pendistribusian logistik kepada Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 21 Oktober 2023.
“Lalu memasuki tahap berikutnya, yaitu pemungutan suara, dibarengi penghitungan dan pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara pada 22 Oktober 2023,” tuturnya.
Dari tahapan di atas, hari pemungutan suara atau pencoblosan Pilwu serentak digelar 11 hari setelah penetapan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sesuai jadwal pemiihan presiden (pilpres) atau pemilu 2024, penetapan capres-cawapres pada tanggal 11 Oktober 2023, termasuk penetapan daftar caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/kabupaten dan DPD.
Sedangkan hari pemungutan suara atau pencoblosan Pikkades serentak di Kabupaten Cirebon, ditetapkan tanggal 22 Oktober 2022, yang sudah memasuki tahap masa kampanye pemilu dan Pilpres 2024.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.