“KPU Kota Cirebon akan melaksanakan kegiatan (kirab) tersebut selama tujuh hari ke depan,” kata Reza.
Selama sepekan di Kota Cirebon, kirab pemilu akan berkeleling hingga ke tingkat kelurahan sampai rukun tangga (RT).
“Setelah selesai dari Kota Cirebon, panji kirab akan bergerak ke Kabupaten Majalengka, dan terus bergerak sesuai jalur yang telah ditetapkan,” katanya.
Menurut dia, acara kirab itu merupakan perintah dari KPU RI sebagai sarana sosialisasi publik terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
“Jawa Barat akan mendapatkan lima jalur, empat jalur masuk dari Jawa Tengah dan satu jalur dari Banten,” ujarnya.
Estafet berikutnya, akan diteruskan melalui Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Ciamis, dan satu jalur dari Provinsi Banten, tepatnya di Kabupaten Sukabumi.
Ia menyampaikan lima jalur itu selanjutnya bergerak menuju Jakarta untuk menyerahkan panji kirab pemilu kepada pimpinan KPU RI pada 26 November 2023.