Salah seorang pendamping PKH yang tidak mau disebutkan namanya mengaku telah diperiksa KPK secara zoom meeting sekitar dua pekan lalu.
Ia menjelaskan, pemeriksaan via aplikasi zoom dimaksud ialah dengan menjawab pertanyaan yang disampaikan KPK secara digital dalam grup WhatsApp pendamping PKH Kabupaten Cirebon.
“Ya semacam quisioner gitu, semua pendamping PKH harus mengisi form berbentuk link itu. Bagi yang mengisinya asal-asalan, dikirimi ulang link form-nya. Form kiriman ulang itu pada 4 September kemarin,” ujarnya, Kamis, 21 September 2023.
Selain itu, sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut, salah satunya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani.
Seperti diketahui, saat Kemensos meluncurkan program bansos beras pada 2020, PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero ditunjuk menjadi distributor dengan nilai kontrak lebih dari Rp326 miliar.
Kemudian, PT BGR menunjuk perusahaan lainnya untuk menjadi konsultan penyaluran beras tersebut dan menggelontorkan dana Rp151 miliar untuk membayar perusahaan konsultan tersebut. Diduga, perusahaan konsultan tersebut tidak pernah melaksanakan tugasnya.
Atas perbuatannya, KPK menahan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan.***