SUARA CIREBON – Bawaslu Kota Cirebon akan mengawasi kegiatan partai politik (parpol) di media sosial selama masa sosialisasi. Termasuk, mengawasi parpol yang mencuri start kampanye karena saat ini belum memasuki masa kampanye.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, seluruh parpol peserta Pemilu 2024 saat ini tidak boleh melakukan kegiatan kampanye di media sosial. Sebab, sesuai jadwal yang telah disusun, saat ini masih tahap sosialisasi.
“Tahapan sosialisasi ini boleh menggunakan media sosial, tetapi harus sosialisasi bukan kampanye,” ujar Devi di sela-sela kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) di Jalan Evakuasi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin, 25 September 2023.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU), kata Devi, parpol diperbolehkan melakukan kegiatan perkenalan kepada para pemilih dengan sarana alat peraga maupun konten di media sosial tanpa memuat ajakan mencoblos.
Menurut dia, jika isi konten itu bernada kampanye, maka Bawaslu Kota Cirebon akan berkoordinasi dengan parpol terkait untuk menertibkan atau mengubah konten yang sesuai dengan masa sosialisasi.
“Dalam aturan PKPU tentang Kampanye, di dalamnya ada materi terkait sosialisasi, itu juga tidak diperbolehkan kegiatan kampanye di media sosial. Pada intinya sama seperti imbauan kita terkait alat peraga sosialisasi (APS),” ucapnya.
Untuk sekarang, lanjut Devi, pihaknya belum menerima aduan soal parpol yang berkampanye di dunia maya selama masa sosialisasi.
“Jika ada yang melanggar kita akan lakukan koordinasi supaya mereka taat norma. Laporan belum ada, kita juga suka melakukan pantauan di media sosial,” jelas dia.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri menambahkan, parpol peserta Pemilu 2024 belum diperbolehkan berkampanye selama masa sosialisasi.
Untuk langkah pencegahan dan pengawasan, tutur Fajri, Bawaslu Kota Cirebon sedang berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik setempat.
“Jadi kita akan kerja sama dengan DKIS, bagaimana cara memantau kegiatan di media sosial. Pada dasarnya sekarang belum masa kampanye, sosialisasi silahkan,” kata Fajri.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.