SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi (APS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dinilai melanggar ketentuan.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiyah mengatakan, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada partai politik (parpol) peserta pemilu berikut para bacaleg untuk menertibkan APS yang dinilai melanggar aturan, baik terkait konten maupun lokasi pemasangan.
Menurut Devi, Bawaslu bersama peserta parpol peserta Pemilu 2024 telah menyepakati, APS yang dinilai melanggar akan dicopot sendiri oleh pihak yang memasang.
“Dalam penertiban ini kami melibatkan panwascam setempat. APS yang kami tertibkan ada unsur kampanye dan yang dipasang di tempat yang dilarang,” kata Devi kepada wartawan usai penertiban APS, Senin, 25 September 2023.
Devi menjelaskan, saat ini tahapan Pemilu 2024 masih dalam tahap sosialisasi dan belum masuk pada tahap kampanye. Sehingga, APS yang ada unsur kampanye dan melanggar akan ditertibkan.
“Penertiban APS ini kami sebar di beberapa kecamatan, ada di Kecamatan Kesambi, Harjamukti, Pekalipan, Kejaksan dan Lemahwungkuk. Kami ingatkan, saat tahapan pemilu belum masuk pada tahapan kampanye,” katanya.
Senada, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, menyebutkan, sebanyak 185 APS diduga melanggar dan ada unsur kampanye terpaksa ditertibkan.
“Pencopotan dilakukan terhadap APS yang dinilai menyalahi ketentuan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Kami tertibkan alat peraga sosialisasi yang melanggar ketentuan,” katanya.
Menurut Fajri, APS yang dinilai melanggar ketentuan setidaknya harus memenuhi dua unsur, pertama, secara konten atau materi terdapat unsur ajakan (kampanye), baik secara tulisan maupun simbol.
Simbol dimaksud salah satunya berupa penyertaan gambar paku yang biasa digunakan untuk mencoblos saat pemilihan umum.
“Contoh ada simbol paku, coblos kan gitu atau melalui kalimat ajakan,” ujar Fajri.
Dia mengingatkan, saat ini belum memasuki masa kampanye. Rencananya, kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada 28 November 2023 mendatang.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.