SUARA CIREBON – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, H Imron menepis rumor pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Amenah akan diisi Sekertaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia.
Imron menegaskan, PAW Amenah harus berdasarkan aturan perundangan yang berlaku. Ia menyebut, sesuai aturan sosok pengganti Amenah harus calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dan meraih suara terbanyak kedua setelah Amenah.
“Untuk PAW kan sudah jelas kriterianya, penggantinya yah orang yang dulunya nyaleg di dapil dan juga suara terbanyak kedua,” kata Imron, Senin, 25 September 2023.
Saat disinggung soal Sophi, menurut Imron, jika yang bersangkutan memang memenuhi syarat, pihaknya pun akan melakukan pembahasan di internal DPC PDIP.
“Sesuai aturan tidak? Kalau sesuai nanti kita rapat dengan DPD juga,” katanya.
Imron mengatakan sejauh ini proses PWA Amenah tengah berjalan. Pihaknya masih menunggu perintah dari DPP terkait hal tersebut.
“Dari DPP belum turun. Dan kita juga masih menunggu keputusan DPP,” tandasnya.
Untuk diketahui pada Pemilu 2019 lalu, Amenah berhasil terpilih sebagai anggota DPRD dari dapil Cirebon III yang meliputi Kecamatan Susukan, Kaliwedi, Arjawinangun, Gegesik dan Kecamatan Panguragan, usai mendapat suara terbanyak di dapil itu dengan meraih 7.948 suara. Di dapil 3 tersebut, PDI Perjuangan berhasil meraih lebih dari 25 ribu suara.
Setelah Amenah, posisi kedua peraih suara terbanyak adalah Aceng Sudaman yang berhasil mengumpulkan 6.498 suara. Dan diposisi ketiga Asep Saefullah yang berhasil mengumpulkan 3.796 suara.
Diberikan sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon berencana mengganti Hj Amenah dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, H Imron mengatakan, keputusan PAW dilakukan karena Amenah dinilai telah melanggar aturan partai.
“Permasalahnya, saat ini suaminya sudah menjadi kader dari partai lain. Berdasarkan aturan partai, suami dan istri itu tidak boleh beda partai, harus satu partai yakni PDIP,” ujar Imron saat ditemui usia sidang paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa, 19 September 2023. Suami Amaneh, yakni H Haryanto saat ini tercatat di daftar calon sementara (DCS) sebagai bacaleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII pada Pemilu 2024 mendatang. Sementara Amenah saat ini tidak lagi tercatat sebagai bacaleg dari PDI Perjuangan untuk Dapil Cirebon III. Bahkan, nama Amenah tidak ada dalam DCS dari PDI Perjuangan pada Pemilu 2024 nanti.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.